- Home
- Kilas Global
- Sebanyak 64 Kepala Sekolah di Riau ini Mengundurkan diri, Di peras Kelola dana BOS?
Kamis, 16 Juli 2020 07:19:00
Sebanyak 64 Kepala Sekolah di Riau ini Mengundurkan diri, Di peras Kelola dana BOS?
RIAU, - Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri.
Kepala Inspektorat Inhu Boyke SitinjaK mengaku baru mendengar. "Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri," kata Boyke heran.
Inspektorat selidiki dugaan pemerasan
Terkait kejadian ini, pihak inspektorat akan segera memanggil para kepala sekolah untuk mengetahui penyebab pegunduran diri.
Meski belum mendapatkan informasi lengkap, namun inspektorat memperoleh kabar mereka diperas oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.
Inspektorat berjanji akan menyelidiki dugaan itu.
"Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," kata Boyke.
Dinas terkejut
Tak hanya pihak inspektorat, pengunduran diri 64 kepala SMP di Inhu Riau itu juga mengejutkan pihak Dinas Pendidikan.
Pelaksana tugas Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin membenarkan adanya kejadian itu.
"Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.
Menurut Ibrahim, beberapa di antara mereka mendatangi Dinas Pendidikan Inhu.
Para kepala sekolah tersebut menyerahkan banyak map berisi surat pengunduran diri.
Diduga karena tak nyaman kelola dana BOS
Menindaklanjuti hal tersebut, Ibrahim kemudian mengonfirmasi pada perwakilan kepala sekolah.
Menurut pengakuan, mereka tak nyaman mengelola dana BOS dan meminta menjadi guru biasa.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp56 juta, Rp53 juta dan ada Rp200 juta per tahun," kata Ibrahim.
Belum tentu disetujui
Meski surat pengunduran diri telah diterima, Ibrahim tidak dapat memastikan apakah pengunduran diri mereka disetujui.
Hal itu bergantung pada keputusan bupati.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.
sumber: kompas.com
Teror Oknum LSM Jadi Salah Satu Penyebab 64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri
RIAU, PENDIDIKAN, - Sebanyak 64 kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu mengajukan surat pengunduran diri beberapa hari lalu. Dinas pendidikan setempat sudah membuat tim