Sabtu, 29 Desember 2018 17:02:00

Sebut Akuisisi Freeport Bahaya Bagi RI, Said Didu pun Dicopot

NASIONAL, - Pencopotan Said Didu sebagai komisaris di PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memunculkan banyak spekulasi. Salah satu dugaan kuat adalah terkait sikap kritis Said terkait akusisi 51% saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.

Saat ditanyakan soal itu, Said mengakui dirinya punya pandangan berbeda terkait akuisisi Freeport. Pasalnya, ada potensi menimbulkan permasalahan bagi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dalam jangka pendek. 

Inalum dinilai tidak memiliki keuangan yang cukup untuk membayar utang baik pokok dan bunga.

"Untuk membeli 51% saham Freeport, Inalum sudah utang US$ 4 miliar. Lalu Inalum akan pinjam lagi untuk membangun smelter dan tambang bawah tanah. Dengan kondisi seperti ini, pada 2019 Inalum berpotensi mengalami kesulitan keuangan," kata Said kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/12/2018).

Jika kondisi seperti ini, lanjut Said, ada kemungkinan Inalum akan meminta porsi dividen yang lebih tinggi kepada anak usaha seperti, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS). 

"Ujung-ujungnya, dividen untuk setoran ke negara menjadi berkurang karena membayar utang," kata Said.

Menurut Said, transaksi pembelian 51% saham tersebut cenderung menguntungkan Freeport McMoRan. Apa saja yang keuntungang yang didapat Freeport, Said menguraikan:

* Mendapatkan kepastian operasi hingga 2041

* Dapat uang tunai US$ 4 miliar dari penjulan 51% saham

* Mendapatkan kepastian pengelolaan tambang

* Mendapat Kepasatian pajak

* Denda atas kerusakan lingkungan hidup tidak dikenakan

"Sementara, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan keuntungan maksimal dari pembelian Freeport. Jadi kita jangan euforia sesaat saja," kata Said.

Sederet masalah yang disebutkan Said Didu tersebut membuat dirinya harus ikhlas merelakan jabatan Komisaris di Bukit Asam. 

Dicopot Menteri Rini?

Said Didu dicopot tanpa alasan yang jelas. Dan memang pencopotan dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Menurut saya ini hak dari otoritas pemegang saham. Kementerian BUMN," kata Dirut PTBA Arviyan Arifin.

Menanggapi hal ini Said Didu justru bingung. Said Didu mengatakan, berdasarkan UU BUMN, seseorang yang dicopot dari jabatannya sebagai komisaris, harus diberi tahu alasannya. "Saat saya diberi tahu belum ada alasannya," kata Said yang dihubungi.

Secara rinci, perseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu. 

Dalam cuitannya di Media Sosial Twitter, Said Didu memang mengakui ada yang tidak sejalan. Ia pun menumpahkannya melalui media sosial.

"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," kata Said Didu. (CNBC/Ind/Roc/Net/*).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified