- Home
- Kilas Global
- Sejarah Mulanya Kabupaten Kampar, Povinsi Riau
Sabtu, 10 September 2016 07:41:00
Sejarah Mulanya Kabupaten Kampar, Povinsi Riau
RIAU, NUSANTARA, - Kabupaten kampar Kampar adalah salah satu Kabupaten di propinsi Riau lahir pada tanggal 06 februari 1950, hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Kampar Nomor 02 tahun 1999 dengan rujukan peraturan undang-undang ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah, Nomor : 3 / DC / STG / 50 tanggal 06 Februari 1950.
Dan secara administratif pemerintahan Kabupaten Kampar dipimpin oleh Bupati pertama pada tahun 1958. Jauh sebelumnya Kampar telah memiliki sejarah panjang dengan Limo kotonya, dimana daerah ini, dulunya adalah bagian dari persukuan Minangkabau di Sumatera Barat, semasa pemerintahan system adat kenegerian yang dipimpin oleh datuk atau ninik mamak, pemerintahan Kampar dikenal dengan sebutan “Andiko 44” yang termasuk kedalam wilayah pemerintahan Andiko 44 adalah XIII Koto Kampar, VIII Koto Setingkai (Kampar Kiri), daerah Limo Koto (Kuok, Bangkinang, Salo, Airtiris dan Rumbio), X Koto di Tapung ( Tapung Kiri VII dan Tapung Kanan III), III Koto Sibalimbiong (Siabu), Rokan IV Koto dan Pintu Rayo.
Adat istiadat hingga bahasa sehari-hari (bahasa Ocu) hampir mirip dengan Minangkabau dan demikian pula semacam seni budaya, alat musik tradisional (calempong dan Oguong) dan beberapa kebiasaan lainnya.Kampar sebagai Kabupaten tertua di Propinsi Riau hingga hari ini (2008) memiliki luas 27.908.32 Km2, dengan beberapa kali pemekaran wilayah, seperti lahirnya Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu, sementara jumlah penduduknya berkisar 750.000 jiwa / km2 dengan batasan-batasan wilayah, sebelah utara dengan Kabupaten Siak, sebelah Timur dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan, sebelah Selatan dengan Kabupaten Kuantan Singingi dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Lima puluh Koto (Sumatera Barat).Baghandu Sudah menjadi pemandangan umum bagi masyarakat Limo Koto(Kampar) pada masa dahulu, bertani secara berpindah-pindah adalah rutinitas dalam menjalani kehidupan.
Hal ini tentunya didukung oleh alam nan hijau luas terbentang. Ketika mentari pagi menyinsing menembus celah-celah dedaunan rimbunnya alam rimba. Langkah-langkah gontai akan berbondong menuju hamparannya masing-masing. Padi menguning sejauh mata memandang, mengikuti permukaan bumi, lekukan datar membukit, bergelombang seirama dengan kehidupan. Mentaripun membuntutinya selama menjalankan aktifitas. Siangpun tiba, pelangkah gontai tersebut mulai kelelahan dan semakin tanpak gontai. Seseorang, beberapa orang bergerak mencari tempat duduk diatas pematang, disanalah ia akan melepas kelelahan dengan Baghandu, melantunkan nyanyian dan nada-nada kehidupan.Salah satu baghandu yang melegenda adalah senandungan ibu-ibu meninabobokan buah hatinya. Hal ini diambil dari potongan Hadist Rasulullah Saw:
”tuntutlah ilmu itu dari ayunan hingga ke liang lahat”.
Dengan dasar ini orang tua-tua Limo koto mengenalkan dasar Islam kepada anak-anak balitanya dengan dua kalimat syahadat melalui ayunan atau Baghandu, bait berikut merupakan penggalan dari kalimat baghandu
”Laa ilaa ha illallaah, Muhammaa dur-Rasulullaah,
Tiado tuhan salain AllahMuhammad du rasul Allah
Kok aghi ba bilang aghi,
Suda komi la jumat pulo,
Kok nak tontu nak agamo kami,
Namonyo Islam, Muhammad nabi nyo...”
Kampar memiliki catatan Sejarah yang membuktikan asal usul dan identitas diri masyarakatnya dengan adanya situs - situs kerajaan seperti terdapat di darussalam. Pemerintah Darussalam di Kabupaten Kampar, Riau, sampai saat ini masih menyisakan kejayaannya. Hal itu bisa terlihat dari masih berdirinya situs bersejarah Istana Kerajaan Darussalam hingga kini.Istana Kerajaan Darussalam berdiri di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Tidak ada keterangan pasti tentang kapan raja Darussalam pertama berkuasa. Literatur sejarah Melayu pun tidak banyak menjelaskan asal-usul kerajaan di pinggir Sungai Kampar ini. Hanya, para tokoh adat di Gunung Sahilan, memperkirakan Kerajaan Darussalam diperkirakan berdiri sekitar tahun 1901.
Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, kekuasaan raja diambil alih pemerintah Republik Indonesia. Sayangnya, meski bernilai sejarah tinggi, istana dan benda pusaka Kerajaan Darussalam, tidak terawat dengan baik. Beberapa bagian istana terlihat rusak. Bangunan yang sudah berdiri ratusan tahun ini lapuk dimakan usia.
Selain Kerajaan Darussalam, di Provinsi Riau, juga pernah berdiri sejumlah kerajaan Melayu, antara lain Kerajaan Siak, Kunto Darussalam, Indragiri dan Pelalawan. Umumnya, kekuasaan kerajaan-kerajaan ini berada di bawah pengaruh dua kerajaan besar, yakni Malaka dan Kerajaan Pagaruyung. Dalam rentang waktu yang cukup panjang Kabupaten Kampar telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan, yang tidak bisa kita pungkiri, merupakan hasil dari proses pembangunan selama ini.
Perubahan-perubahan itu dapat kita lihat dan rasakan pada hampir seluruh aspek kehidupan, tentunya sebagai bagian integral dari wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Perkembangan yang terjadi disini sangat dipengaruhi dan diwarnai pula oleh perkembangan Negara secara keseluruhan.Pembentukan Kabupaten Kampar tidak lepas dari proses sejarah yang cukup panjang yang dipengaruhi oleh situasi dan kondisi pada saat itu dimulai dari zaman penjajahan Belanda, zaman pemerintahan Jepang, zaman kemerdekaan hingga era otonomi daerah.
Pada awalnya Kampar termasuk sebuah kawasan yang luas, merupakan sebuah kawasan yang dilalui oleh sebuah sungai besar, yang disebut dengan Sungai Kampar. Berkaitan dengan Prasasti Kedudukan Bukit, beberapa sejarahwan menafsirkan Minanga Tanvar dapat bermaksud dengan pertemuan dua sungai yang diasumsikan pertemuan Sungai Kampar Kanan dan Sungai Kampar Kiri. Penafsiran ini didukung dengan penemuan Candi Muara Takus di tepian Sungai Kampar Kanan, yang diperkirakan telah ada pada masa Sriwijaya
Berdasarkan Sulalatus Salatin, disebutkan adanya keterkaitan Malaka dengan Kampar. Kemudian juga disebutkan Sultan Malaka terakhir, Sultan Mahmud Syah setelah jatuhnya Bintan tahun 1526 ke tangan Portugal, melarikan diri ke Kampar, dua tahun berikutnya wafat dan dimakamkan di Kampar.
Dalam catatan Portugal, disebutkan bahwa di Kampar waktu itu telah dipimpin oleh seorang raja, yang juga memiliki hubungan dengan penguasa Minangkabau.Tomas Dias dalam ekspedisinya ke pedalaman Minangkabau tahun 1684, menyebutkan bahwa ia menelusuri Sungai Siak kemudian sampai pada suatu kawasan, pindah dan melanjutkan perjalanan darat menuju Sungai Kampar. Dalam perjalanan tersebut ia berjumpa dengan penguasa setempat dan meminta izin menuju Pagaruyung.
Sedangkan Pada zaman Belanda pembagian wilayah secara Administrasi dan Pemerintahan masih berdasarkan persekutuan Hukum Adat, yang meliputi beberapa kelompok wilayah yang sangat luas yakni :
Desa Swapraja meliputi : Rokan, Kunto Darussalam, Rambah, Tambusai dan Kepenuhan, yang merupakan suatu landscappen atau Raja-raja dibawah district loofd Pasir Pengaraian yang dikepalai oleh seorang Belanda yang disebut Kontroleur (Kewedanaan) Daerah/Wilayah yang masuk Residensi Riau.
Wilayah Bangkinang, membawahi Batu Bersurat, Kuok, Salo, Bangkinang dan Air Tiris termasuk Residensi Sumatera Barat, karena susunan masyarakat hukumnya sama dengan daerah Minang Kabau yaitu Nagari, Koto dan Teratak.
Desa Swapraja Senapelan/ Pekanbaru meliputi wilayah Kampar Kiri Senapelan dan Swapraja Gunung Sahilan, Singingi sampai Kenegerian Tapung Kiri dan Tapung Kanan termasuk Kesultanan Siak (Residensi Riau).
Desa Swapraja Pelalawan meliputi Bunut, Pangkalan Kuras, Serapung dan Kuala Kampar (Residensi Riau), Situasi genting antara Republik Indonesia dengan Belanda saat itu tidak memungkinkan untuk diresmikannya Kabupaten Kampar oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Tengah pada bulan Nopember 1948.
Saat itu guna kepentingan militer, Kabupaten Kampar dijadikan suatu Kabupaten, dengan nama Riau Nishi Bunshu (Kabupaten Riau Barat) yang meliputi wilayah Bangkinang dan wilayah pasir Pengaraian. Dengan menyerahnya Jepang ke pihak sekutu dan setelah proklamasi Kemerdekaan, maka kembali Bangkinang ke status semula, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, dengan ketentuan dihapuskannya pembagian Administrasi Pemerintahan berturut-turut seperti : cu (Kecamatan), gun (wilayah), bu (kabupaten), Wilayah Bangkinang dimasukkan ke dalam Pekanbaru bun (Kabupaten) Pekanbaru.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas permintaan Komite Nasional Indonesia Pusat wilayah Bangkinang dan pemuka-pemuka Masyarakat wilayah Bangkinang meminta kepada Pemerintah Riau dan Sumatera Barat agar wilayah Bangkinang dikembalikan kepada status semula, yakni termasuk Kabupaten Limapuluh Provinsi Sumatera Barat dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1946 wilayah Bangkinang kembali masuk Kabupaten Limapuluh Provinsi Sumatera Barat.
Untuk mempersiapkan pembentukan Pemerintah Propinsi dan Daerahlah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, maka komisariat pemerintahan pusat di Bukit Tinggi menetapkan peraturan tentang pembentukan Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Tengah yang bersifat sementara, dengan pembagian 11 (sebelas) Kabupaten, yakni:
1. Kabupaten Singgalang Pasaman dengan Ibukota Bukit Tinggi.
2. Kabupaten Sinamar dengan Ibu Kota Payakumbuh.
3. Kabupaten Talang dengan Ibu Kota Solok.
4. Kabupaten Samudera dengan Ibu Kota Pariaman.
5. Kabupaten Kerinci/Pesisir Selatan dengan Ibu Kota Sei Penuh.
6. Kabupaten Kampar dengan Ibukota Pekanbaru, meliputi Daerah wilayah Bangkinang, Pekanbaru, kecuali Kecamatan Singingi, Kecamatan Pasir Pengaraian dan Kecamatan Langgam.
7. Kabupaten Indragiri dengan Ibu Kota Rengat.
8. Kabupaten Bengkalis dengan Ibu Kota Bengkalis, meliputi wilayah Bengkalis, Bagan Siapi-api, Selat Panjang, Pelalawan kecuali Kecamatan Langgam dan wilayah Siak.
9. Kabupaten Kepulauan Riau dengan Ibu Kota Tanjung Pinang.
10. Kabupaten Merangin dengan Ibu Kota Muara Tebo.
11. Kabupaten Batang hari dengan Ibu Kota Jambi.
Berdasarkan pembagian tersebut, diketahui bahwa tanggal 1 Desember 1948 adalah proses yang mendahului pengelompokan wilayah kabupaten Kampar. Pada Tanggal 1 Januari 1950 ditunjuklah Datuk. Wan Abdul Rahman sebagai Bupati Kampar pertama dengan tujuan untuk mengisi kekosongan pemerintah, karena adanya penyerahan kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia hasil Konfrensi Bundar. Tanggal 6 Februari 1950 adalah saat terpenuhinya seluruh persyaratan untuk penetapan hari kelahiran, hal ini sesuai ketetapan Gubernur Sumatera Tengah No. : 3/dc/stg/50 tentang penetapan Kabupaten Kampar, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.
Sejak tanggal 6 Februari 1950 tersebut Kabupaten Kampar telah resmi memiliki nama, batas-batas wilayah, dan pemerintahan yang sah dan kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan otonomi daerah Kabupaten Kampar dan lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Secara yuridis dan sesuai persyaratan resmi berdirinya suatu daerah, dasar penetapan hari jadi Kabupaten Kampar adalah pada saat dikeluarkannya Ketetapan Gubernur Sumatera Tengah No. 3/dc/stg/50 Tanggal 6 Februari 1950, yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar No. : 02 Tahun 1999 tentang hari jadi daerah tingkat II Kampar dan disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingakt I Riau No. : kpts.06/11/1999 Tanggal 4 Februari 1999 serta diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tinkat. II Kampar Tahun 1999 No. : 01 Tanggal 5 Februari 1999.
Dalam perkembangan selanjutnya sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat berdasarkan undang-undang No. 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (lembaran Negara tahun 1999 nomor Kampar dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu. Dua Kabupaten baru tersebut yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan sebelumnya merupakan wilayah pembantu Bupati wilayah I dan Bupati Wilayah II. (net)
*diambil dari berbagai sumber untuk pengetahuan sejarah.
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Musim Haji, Jamaah Haji Riau sebanyak 5.273 orang, 8 Jamaah Wafat di Tanah Suci
RIAU, PEKANBARU - Plt Kan
Di Riau Info Loker: 70 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan Kerja di Job Fair Riau 2023
RIAU, PEKANBARU - Kabar baik bagi pencari kerja (Pencaker), ada sebanyak 2.000 lowongan kerja disiapkan dalam Riau Job Fair tahun 2023, yang akan dilaksanakan di Hotel Fri
Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?
RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified