• Home
  • Kilas Global
  • Stiker BBM Bersubsidi Belum Terpasang di Kendaraan industri di Riau
Selasa, 14 Oktober 2014 06:34:00

Stiker BBM Bersubsidi Belum Terpasang di Kendaraan industri di Riau

SPBU. ilustrasi
riauonecom, roc, - Stiker pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan industri di Provinsi Riau saat ini belum terpasang, sehingga petugas stasiun pengisian bahan bakar umum merasa kebingungan kendaraan mana yang berhak.
 
"Sampai saat ini, striker itu belum dibuat dan dipasang pada kendaraan. Sehingga, operator SPBU belum dapat membedakan mana kendaraan yang berhak dan mana yang tidak," kata Kepala Perwakilan Pertamina Pemasaran Riau Sumbar, Ardyan Adhitia, di Pekanbaru.
 
Padahal, menurutnya, larangan bagi kendaraan pengangkut yang mengkonsumsi BBM bersubsidi telah tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kendaraan Angkut pada Perkebunan dan Pertambangan.
 
Undang-undang No.22/2001 tentang Migas dengan tegas menyatakan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Sementara untuk sanksi perdata berupa peringatan ringan sampai berat seperti pencabutan izin usaha.
 
"Untuk membedakan mana perkebunan cuma memiliki luas lahan 25 hektare dan diatas 25 hektare itu, sebenarnya bisa dibedakan jika mereka sudah memasang striker pada kendaraan yang sudah tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi," ucap Ardian. Data PT Pertamina (Persero) Perwakilan Pemasaran Riau Sumbar memperkirakan total penyaluran BBM subsidi jenis premium 75.000 kiloliter per bulan atau sekitar 2.500 kiloliter per hari dan biosolar 66.000 kiloliter per bulan atau sekitar 2.200 kiloliter per hari.
 
Sedangkan pemasaran BBM nonsubsidi di provinsi tersebut masih standar atau jika dengan angka, maka untuk jenis pertamax plus baru 600 kiloliter per bulan dan jenis pertamina dex sekitar 200 kiloliter per bulan.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified