- Home
- Kilas Global
- Subsidi Solar Kapal 30 GT Dicabut, Ribuan Nelayan Terancam Tak Melaut
Kamis, 22 Januari 2015 08:24:00
Subsidi Solar Kapal 30 GT Dicabut, Ribuan Nelayan Terancam Tak Melaut
Pemerintah telah mencabut subsidi untuk BBM jenis solar bagi nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Koperasi Mina Mandiri Sorong, Papua, Jatir Yuda Marau, pencabutan subsidi tersebut telah membunuh usaha masyarakat nelayan khususnya di wilayah Sorong, Papua.
"Sejak peraturan itu dikeluarkan Pertamina langsung menghentikan penjualan subsidi untuk kapal nelayan di atas 30 GT yang menyebabkan ribuan nelayan terancam kehilangan pekerjaan," katanya di ruang rapat Komisi VI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (21/1). (et/okz)
Share
Berita Terkait
Komentar