• Home
  • Kilas Global
  • Sudah Mencapai Angka Rp8.000 Triliun, Hutang Indonesia ke IMF Sudah Melampaui Batas
Jumat, 05 Juli 2024 15:25:00

Sudah Mencapai Angka Rp8.000 Triliun, Hutang Indonesia ke IMF Sudah Melampaui Batas



NASIONAL, -  Kabar tidak mengenakkan kembali datang dari dunia perekonomian Indonesia, di mana jumlah hutang negara Indonesia kini besarnya sudah mencapai angka Rp8.000 triliun.

Jumlah hutang tersebut diketahui sudah melampaui batas aman yang ditetapkan International Monetary Fund (IMF).

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, masih banyak hal yang sebenarnya perlu diperhatikan untuk menilai keamanan level hutang.

Namun, Eko menambahkan, saat ini Pemerintah masih hanya berfokus kepada aturan defisit yang tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio hutang yang tidak boleh melebihi 6 persen.

"Debt-to-Service Ratio (DSR) adalah rasio jumlah utang terhadap total pendapatan negara, rasio inilah yang dipakai IMF untuk menilai sebuah risiko utang. Dan kalau dihubungkan dengan harga komoditas yang saat ini semakin turun, angka-nya saat ini makin mengkhawatirkan," jelas Eko dalam diskusi 'Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang' yang digelar secara daring pada Kamis 4 Juli.

Eko menambahkan, jumlah hutang Indonesia yang sudah mencapai Rp8.000 Triliun ini dinilai sudah setara dengan 39 persen PDB, dan sudah mencapai 300 persen jika dihitung dengan rasio DSR.

Sementara itu, batas aman yang ditetapkan IMF adalah 150 persen.

"Pendapatan kita sekarang itu Rp2.700 triliun. Kalau hutang kita 8.000 triliun dan ketika dibagi itu sudah 300 persen, itu sudah dua kali lipat dari batas aman IMF. Jadi salah siapa kalau investor kabur? Ya salah kita karena tidak rasional, semua kayak bisa dibiayai" jelas Eko.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Domestik sebesar Rp7.347,50 triliun.

Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.199,40 triliun. 

Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per Mei 2024 sebesar Rp1.442,85 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.086,55 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp356,10 triliun.

Adapun, pinjaman luar negeri Rp969,10 triliun terdiri dari bilateral Rp265,83 triliun, multilateral Rp584,65 triliun, dan commercial banks Rp118,62 triliun. *
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified