• Home
  • Kilas Global
  • Tanya Progres Penyertaan Modal Senilai Rp300 M, Masyarakat Bengkalis Desak DPRD Memanggil PT BLJ
Rabu, 13 November 2013 10:54:00

Tanya Progres Penyertaan Modal Senilai Rp300 M, Masyarakat Bengkalis Desak DPRD Memanggil PT BLJ


riauone.com, Bengkalis, Riau - Sejumlah kalangan di Bengkalis mendesak agar DPRD Bengkalis melakukan pemanggilan terhadap perusahaan semi plat merah PT. BLJ untuk menjelaskan realisasi progres penyertaan modal yang digelontorkan pemerintah 2012 lalu senilai Rp 300 miliar.

Langkah tersebut dipandang perlu, menyusul sampai saat ini penyertaan modal ratusan miliar tersebut sama sekali tidak memberikan kontribusi masyarakat secara riil sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, BLJ juga dinilai tidak memiliki konsisten sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

"Kita mendesak agar komisi tiga DPRD tegas dan memanggil BLJ untuk meminta penjelasan terkait progres penyertaan modal ratusan miliar itu. Karena sampai saat ini dana itu sama sekali kita nilai tidak jelas sesuai peruntukkannya," ujar Wan Sabri, Ketua Komite Masyarakat Bukit Batu Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Selasa (12/11/13).

Ditambahkan Wan Sabri, tidak hanya progres realisasi penyertaan modal sesuai peruntukannya sangat meragukan. Ia juga menyebutkan dana senilai ratusan miliar itu dikhawatirkan hanya untuk mendanai anak-anak perusahaan BLJ.

"Jangan-jangan dana ratusan miliar rupiah itu hanya dibagi-bagi untuk mendanai anak-anak perusahaan BLJ," katanya lagi.

Oleh karena itu, seharusnya aparat penegak hukum atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara menyeluruh terhadap pemanfaatan anggaran penyertaan modal tersebut.

"Dana itu harus diaudit investigasi oleh BPK atau kejaksaan agar semua jelas dan diketahui oleh publik secara transparan," pintanya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Khusaini mengaku heran dengan kinerja manajemen PT. BLJ yang asal-asalan dan seharusnya profesional.

“Manajemen PT. BLJ harus bertanggungjawab terhadap anggaran ratusan miliar untuk pembangunan kelistrikan di Kabupaten Bengkalis itu. Tidak boleh ada revisi begitu saja untuk membangun PLTS Biomass berkapasitas 2 x 6,5 MW, dari rencana awal membangun PLTU 2 x 35 MW di Buruk Bakul,” ujarnya.

"Kalau memang tidak sanggup membangun PLTU, PT. BLJ harus mengembalikan uang tersebut ke kas daerah dan Perda penyertaan modal dicabut. Namun harus melalui pertanggungjawaban manajemen terlebih dahulu ke dewan maupun eksekutif," imbuhnya.(rtc/roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified