Selasa, 01 Agustus 2023 12:01:00

Tegas, Satpol PP di Dharmasraya dipecat karena diduga LGBT

NUSANTARA, - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial RYP di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat dipecat karena "diduga LGBT" dan dianggap "bertindak asusila" setelah videonya berangkulan dengan perempuan lainnya viral di media sosial.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Dharmasraya, Syafrudin bersikukuh bahwa pemecatan itu "melanggar Surat Perjanjian Kerja" yang mengatur bahwa seorang praja "tak boleh melanggar asusila".

"Silakan saja [menganggap pemecatan diskriminatif], tapi kami kan punya aturan. Masa seperti itu tidak kita tindak, kita biarkan saja? Masa kita memelihara dan membiarkan?" kata Syafrudin kepada wartawan Halbert Chaniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Belum diketahui bagaimana kondisi RYP usai peristiwa ini. BBC News Indonesia telah berupaya mencari akses kepada korban, namun belum berhasil sampai laporan ini ditulis.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga menyatakan bahwa mereka masih berupaya mencari akses dan informasi terkait RYP.

Bagaimana kasus ini bermula?

Kasus pemecatan ini bermula ketika video RYP berangkulan dengan seorang perempuan viral di media sosial pada pertengahan Juli lalu. Di dalam video itu, RYP tampak mengenakan seragam Satpol PP.

Syafrudin merespons peristiwa itu dengan membentuk tim untuk memanggil dan memeriksa RYP. Dalam pemeriksaan, RYP disebut "mengakui perbuatannya".

Hasil sidang kemudian menyatakan RYP "melanggar asusila" berdasarkan klausul yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SKP) sebagai petugas honorer di institusi itu.

"Sejak awal ada perjanjian kerja, salah satunya kan tidak berbuat asusila. Ini [LGBT] kan sudah termasuk perbuatan asusila," kata Syafrudin. sc:bbc

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified