Sabtu, 24 Januari 2015 09:03:00

Terlilit Utang, Wakil Ketua DPRD Batam Dipolisikan

DPRD
riauonecom, Batam, Kepri, - Teuku Hamzah Husein, wakil ketua III DPRD Kota Batam dilaporkan ke Mapolresta Barelang, Kamis (22/1) sore. Politisi partai Demokrat itu dilaporkan oleh A Tjan pemilik PT Speed Engineering Batam terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
 
A Tjan dalam laporannya ke polisi mengaku ditipu oleh Hamzah karena tagihan pembelian suku cadang dari perusahaannya untuk keperluan pembuatan kapal oleh PT Garuda Satria Perkasa milik Hamzah sebanyak 40 ribu dolar Singapura atau setara Rp360 jutaan.
 
Dikatakann A Ajin, pada Februari 2014 lalu, PT Garuda Satria Perkasa membuat sebuah kapal. Suku cadang kapal tersebut dibeli dari PT Speed Engineering Batam selaku suplier suku cadang galangan kapal di Batam.
 
“Pembuatan kapal sudah selesai sejak April tahun lalu, sejak saat itu, sudah empat kali kami tagih tunggakan spare part (suku cadang) dengan total sekitar 40 ribu Dollar Singapura, tapi selalu ada alasan untuk menunda membayar,” kata Tjan.
 
Karena tak ada niat membayar, pihak A Tjan mengaku telah memberikan diskon 10 persen dari total tagihan tapi tak juga dibayari.
 
“Awalnya kami kasih diskon 5 persen, tapi dia minta naik jadi 10 persen. Kami buat perjanjian lagi, batasnya tanggal 15 Oktober lalu katanya dia (Hamzah, Red) janji mau kasih cek,” ungkap Tjan.
 
Namun janji itu tinggal janji, sampai saat ini. Ironisnya, pihak perusahan milik Hamzah tak bisa dikonfirmasi. “Beberapa kali datangi rumahnya tak bisa ketemu, ya mau bagaimana lagi, kami merasa ditipu,” tutur Tjan.
 
Dengan adanya laporan bernomor LP-B/101/2015/ Kepri/ SPK- Polresta Barelang itu, Tjan berharap agar polisi bisa menyelesaikan kasus tersebut.
 
Kanit III Satreskrim Polresta Barelang AKP Syarifuddin membenarkan laporan tersebut. “Baru terima laporan, kami masih pelajari masalahnya dulu,” katanya singkat.
 
Sementara itu T Hamzah Husein hingga berita ini diturunkan tidak bisa dikonfirmasi. Sudah beberapa hari ini politisi dari partai Demokrat itu tidak masuk kantor DPRD Kota Batam. Ponsel miliknya yang biasa digunakan beberapa kali digunakan tidak aktif.
 
Seorang staf di sekretariat DPRD Kota Batam yang namanya tidak bersedia dikorankan mengatakan Hamzah tidak masuk kantor karena sedang cuti. “Bapak itu lagi cuti. Memang lagi tak masuk kantor. Hp nya pun tak aktif. Padahal itu HP yang biasa ia pegang,” katanya. (bp/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified