Kamis, 28 September 2017 07:03:00

Tolak Klaim Nasabah, Ini Jawaban Allianz

BISNIS, - PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengklarifikasi terkait penolakan klaim nasabah yang meminta adanya tambahan dokumen berupa rekam medis lengkap yang dilegalisir rumah sakit.
 
Head of Corporate Communications PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menghormati hak para nasabahnya dan bertindak sesuai dengan ketentuan polis.
 
"Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis dan seturut hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh permohonan dan keberatan dari nasabah juga diperlakukan sesuai dengan hal tersebut," katanya dalam pesan singkat Rabu (27/9/2017) malam.
 
Namun, ketika ditanya terkait kebenaran apakah pihak Allianz pernah meminta rekam medis lengkap nasabah Adrian tidak menjawab lebih lanjut.
 
"Allianz mengetahui perihal keberatan salah satu nasabah kami, tetapi saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait proses yang sedang berjalan," jelas Adrian.
 
Seperti diketahui, dua orang mantan petinggi  PT Asuransi Allianz Life Indonesia yakni Yuliana Firmansyah dan Joachim Wessling ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan penolakan klaim kesehatan dengan alasan diluar dari perjanjian polis. Keduanya dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf f, pasal 10 hutuf (c), dan Pasal 18 jo Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 63 hutuf f UU RI no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
 
Sementara itu, Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai permintaan pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupaka akal-akalan atau kedok untuk menghalang-halangi konsumen dalam mengklaim haknya, jika hal tersebut benar-benar terjadi.
 
Ketua YLKI Tulus Abadi juga mengatakan permintaan untuk menyertakan rekam medis lengkap merupakan sebuah tindakan yang melanggar regulasi sesuai ketentuan Permenkes No269/2008 serta peraturan Kerumahsakitan.
 
"Regulasinya kan ga boleh ya, jadi di undang-undang kesehatan dan atau kerumahsakitan yang bisa diklaim oleh konsumen itu adalah copy resume rekam medis. Jadi memang konsumennya sudah benar 100% jadi ini akal-akalan pihak Allianz, kalau misalnya betul seperti itu. Jadi ini ada itikad tidak baik ya, diduga ada itikad tidak baik dari si Allianz-nya itu," katanya. (BIS/*).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Allianz: Asia Pacific remains top shipping loss region despite lowest loss figures globally this century


    Safety and Shipping Review 2019: Asia Pacific waters remain top shipping loss region, led by South China, Indochina, Indonesia and PhilippinesWhile total losses have

  • 6 tahun lalu

    Allianz Risk Barometer 2019: Business interruption and cyber still top risks amongst South Korea companies

    8th annual survey on top business risks sees record participation of 2,415 experts from 86 countries, including South Korea
    Business interruption is top risk again, followed

  • 6 tahun lalu

    Fires and explosions cause largest losses for business globally, Asia Pacific accounts for 17% (EUR10bn) of total value of claims worldwide: Allianz

    Analysis of over 470,000 global insurance claims from 2013 to 2018. Largest financial losses come from fires/explosions and aviation incidents
    Majority of corporate insurance

  • 7 tahun lalu

    Allianz: Shipping losses in Asia buck global trends and continues to rise, making it top region worldwide for major shipping incidents over last decade.

    Safety & Shipping Review 2018: Globally 94 large ships lost in 2017, down by more than a third over 10 years. Bad weather involved in 1 in 4 losses. Asia top global los
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified