• Home
  • Kilas Global
  • Tolak Omnibus Law, PII Riau Harap Presiden Keluarkan Perppu dan Cabut UU Cipta Kerja
Jumat, 09 Oktober 2020 06:31:00

Tolak Omnibus Law, PII Riau Harap Presiden Keluarkan Perppu dan Cabut UU Cipta Kerja

demo omnibus law

PEKANBARU- Ketua Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Riau Aqib Sofwandi meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mendengarkan aspirasi buruh, mahasiswa, dan pelajar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan sekaligus mencabut UU Ciptaker.

Permintaan ini disampaikan setelah mendengarkan dan melihat aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar dalam melaksanakan aksi demonstrasi untuk menolak UU Ciptaker di Gedung Kantor DPRD Provinsi Riau.

"Presiden harus mendengarkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar bahwa kami menolak UU Ciptaker. Mohon untuk mencabut UU Ciptaker dan keluarkan Perppunya. Sebab UU Ciptaker ini dapat merugikan kami," kata Aqib dalam keterangannya, Kamis (08/10/2020).

Sebelumnya, Ketua PW PII Riau ini mengaku sangat kecewa dengan disahkannya Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU. Aqib menganggap DPR RI sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat yang sebenarnya menjadi perwakilan rakyat dalam mengeluarkan aspirasi.

"Saya terus terang kepada DPR RI bahwa sangat-sangat kecewa dengan disahkannya RUU Ciptaker ini. DPR yang sebenarnya lebih membela dan mendengarkan suara rakyat malah menjadi tempat egosentrik dan mementingkan elit kapital. Mohon dipikirkan orangtua kami dalam mencari nafkah untuk kelanjutan pendidikan kami," katanya.

Akan hal ini, PII Riau mengajak kepada pelajar di Indonesia khususnya di Provinsi Riau untuk mengeluarkan aspirasinya dalam penolakan UU Ciptaker. Jelasnya, asprisai tidak hanya demonstrasi saja, tapi bisa menyurati presiden, hebohkan #tolakOmnibusLaw di sosia media dan lakukan petisi penolakan. Namun, bagi yang melakukan aksi demonstrasi harap tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelajar tolak Omnibus Law, kami keluarkan mosi tidak percaya kepada DPR, DPD, dan Pemerintah yang telah mengesahkan UU Ciptaker," katanya.

Diketahui bahwa pada Senin (05/10/2020) tepat pukul 13.30 WIB, dalam rapat paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020. Pemerintah, DPR, DPD secara resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU. (rls/*).

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Semalam tanggal 2 November 2020 Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja

    NASIONAL, -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu

  • 4 tahun lalu

    Plus Minus UU Cipta Kerja Ancaman bagi Warga?, Memanjakan Pebisnis Tambang

    UU Cipta Kerja ini biasa disebut omnibus law karena berisi penyederhanaan 70-an lebih aturan di negeri ini, termasuk soal pertambangan, energi, ketenagalistrikan dan tenaga nukl

  • 4 tahun lalu

    Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja di Pekanbaru Riau, Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan

    RIAU, PEKANBARU – Aksi demo ribuan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), yang menunut penolak undang-undang omnibus law cipta kerja,

  • 4 tahun lalu

    Unjukrasa Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ketua DPRD sambut Aspirasi Mahasiswa

    BENGKALIS, PARLEMEN, - Aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali terjadi di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/102020)

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified