• Home
  • Kilas Global
  • Tulis Artikel yang Dinilai Hina Raja, Editor di Thailand Divonis 10 Tahun
Rabu, 23 Januari 2013 15:14:00

Tulis Artikel yang Dinilai Hina Raja, Editor di Thailand Divonis 10 Tahun





Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang editor majalah karena mempublikasikan artikel yang dianggap menghina kerajaan. Somyot Pruksakasemsuk, yang juga aktivis politik, dihukum terkait penulisan dua artikel yang dipublikasikan di majalah.

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Thailand, menghina kerajaan dikenakan hukuman penjara, aturan tersebut dikritik oleh para aktivis karena dianggap mengabaikan kebebasan berbicara.

Awal bulan ini, seorang komedian dipenjara dengan menggunakan hukum yang sama. Somyot ditahan tanpa uang jaminan sejak April 2011. Pendukungnya menyampaikan keluhan karena adanya tindakan penganiayaan dalam penjara. Dua artikel yang dipermasalahkan dipublikasikan pada 2010 dengan menggunakan nama samaran di majalah Voice of Taksin.

Somyot ditahan sekitar setahun yang lalu, setelah dia mulai berkampanye untuk peninjauan pasal 112, yang mengatur tentang hukuman penjara bagi orang yang mencemarkan kerajaan.

Pengadilan memberikan hukuman lima tahun untuk masing-masing artikel majalah, dengan hukuman tambahan setahun dalam kasus fitnah tiga tahun yang lalu. Kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan banding. 

Hukum di Thailand melindungi kerajaan, yang dipimpin oleh Raja King Bhumibol Adulyadej yang berusia 85 tahun, tetapi kritik mengatakan kasus itu dipolitisir.

Sebelumnya, pada bulan ini aktivis dan komedian Yossawaris Chuklom, yang merupakan pendukung "kaos merah", dihukum penjara selama dua tahun dengan menggunakan Undang-Undang yang sama, karena pidatonya dalam demonstrasi di Bangkok pada 2010 lalu.(detik.com)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified