• Home
  • Kilas Global
  • Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sebabkan Pembekuan darah? Memicu Kematian
Sabtu, 22 Mei 2021 12:15:00

Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sebabkan Pembekuan darah? Memicu Kematian

IDI: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tidak untuk Usia di Bawah 30 Tahun

NASIONAL, - Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menegaskan bahwa pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak ditujukan bagi masyarakat berusia di bawah 30 tahun. Hal itu berkaitan dengan kejadian pembekuan darah di Inggris yang memicu kematian.

Prof Zubairi menyampaikannya melalui akun Twitter pribadi miliknya yang dikutip VIVA, Jumat 21 Mei 2021.

"Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh. Kenapa? Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," cuitnya.

Lebih lanjut, Prof. Zubairi menyebut bahwa pemakaian vaksin jenis apa pun, tidak hanya untuk pencegahan COVID-19, pasti memiliki risiko dan bahaya yang mengintai.

Kendati demikian, vaksin AstraZeneca masih memberi banyak manfaat ketimbang risiko bagi masyarakat dengan usia atas 30 tahun. Sementara, usia di bawah 30 tahun, terbukti lebih banyak risiko yang mengintai. Untuk itu, alternatif jenis vaksin lain lebih disarankan.

"Pertanyaan lanjutan. Apakah memakai AstraZeneca itu berisiko? Yang jelas, tidak ada pengobatan atau vaksin yang bebas dari risiko. Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," paparnya.

Ada pun peraturan ini sudah diberlakukan di benua Eropa, khususnya Inggris. Bagi mereka yang berusia di bawah 30 tahun, pemerintahnya telah memberi alternatif jenis vaksin COVID-19 lain.

"Sejak April lalu, Inggris pun hanya memberi AstraZeneca untuk mereka yang berusia di atas 30. Bagi mereka yang di bawah 30, pemerintahnya memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain. Terima kasih," tegasnya. (vva/*).

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Mengandung Babi Vaksin Sinopharm Haram, Selain vaksin AstraZeneca MUI juga Fatwakan Vaksin Sinopharm Haram

    NASIONAL, KESEHATAN, - Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin mengungkap vaksin Corona Sinopharm masih bisa digunakan dalam kondisi darurat meski difatwakan haram. Sama seperti

  • 4 tahun lalu

    [VIDEO] Akibat Vaksin Seorang Gadis di Batam Menangis Histeris, Apes Perawatan Pasca Vaksin tak ditanggung BPJS

    KEPRI, BATAM, - Kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dirasakan sejumlah warga Batam, Kepulauan Riau usai menjalani vaksinasi Covid-19.

    Setelah ratusan pekerja PT Schneid

  • 4 tahun lalu

    Majelis Ulama Indonesia: Setelah di Kaji, Vaksin AstraZeneca Mengandung Enzim Babi "Pilihan Tergantung Umat"

    NASIONAL, - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yaqub mengatakan pihaknya telah memutuskan berdasarkan hasil kajian bahwa produk vaksin AstraZenecca hara

  • 4 tahun lalu

    Walaupun Banyak Kasus Kematian Usai Vaksin AstraZeneca tapi Indonesia Dapat Tambahan 313.100 Dosis Vaksin

    NASIONAL, -  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizimengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendapat tambahan 313.100 dosis vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.<

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified