• Home
  • Kilas Global
  • Wahana Lingkungan Hidup Desak Izin Perusahaan yang Sumbang Kabut Asap Dicabut
Sabtu, 22 Maret 2014 16:15:00

Wahana Lingkungan Hidup Desak Izin Perusahaan yang Sumbang Kabut Asap Dicabut

riauone.com, - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan KontraS mendesak pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh, adil dan transparan menangani bencana asap di Riau. Mereka meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang menyalahi aturan, bukan malah menembak di tempat pembakar hutan itu.
 
Menurut Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum WALHI Muhnur Satyahaprabu. Kesalahan fundamental datang dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Di mana Zulkifli dianggap tak paham tentang apa dan bagaimana pembakaran hutan dan lahan itu terjadi.
 
"Kesalahan kedua adalah membiarkan penjahat lingkungan sebenarnya, yaitu korporasi-korporasi pemegang izin pengelolaan hutan dan lahan, terus mendapatkan izin pengelolaan hutan dan lahan. Harus ada hukuman bagi penjahat-korporasi yang membuat efek jera, jangan masyarakat terus yang disalahkan" kata Muhnur dalam rilis akhir pekan kemarin.
 
Saat ini, katanya, banyak perusahaan terus membakar hutan untuk membuka lahan. Selain karena biaya yang lebih murah pembakaran hutan dinilai sebagai alternatif tercepat. Khusus di Riau, baik hutan maupun lahan gambut telah banyak dibuka dan terus bertambah tiap tahun.
 
"Belakangan ini pembakaran hutan mengakibatkan bencana asap yang sampai saat ini belum tuntas. Kapolri Jenderal Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menganjurkan untuk melakukan tembak di tempat bagi pelaku. Usulan ini disetujui Kemenhut," sebutnya.
 
Hal inilah ungkapnya, kemudian menjadi masalah. Mereka yang terkena imbas adalah masyarakat. Padahal, yang menyuruh dan berperan penting dibelakang mereka menurut WALHI adalah perusahan-perusahan besar.
 
“Untuk menghentikan bencana asap tahunan di Sumatera dan wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang luar biasa juga dalam menangani masalah ini. Perusahaan-perusahaan izinnya harus dievaluasi, kalau perlu dicabut, karena bencana asap yang dikontribusikan kepada masyarakat Riau," jelas Manager Kampanye Hutan dan Kebun Skala Besar WALHI Zenzi Suhadi.
 
Sementara itu, tembak di tempat dikatakan Samsul Munir dari kontraS adalah hal yang bertentangan dengan peraturan Kapolri di mana penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian adalah pelanggaran hak asasi serius karena mengabaikan proses hukum.
 
“Jangan sampai perintah tembak di tempat ini malah menimbulkan persoalan baru terhadap penegakan hukum dan pelanggaran HAM," ujarnya.(rtc/roc)
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Kenapa Bank ini Bangkrut, Berikut Profil Dua Bank yang Bangkrut Tahun Ini, Salah Satunya Gabungan 15 BPR

    BISNIS, - Terdapat dua bank yang bangkrut atau tutup sepanjang tahun ini, berdasarkan L
  • 2 tahun lalu

    SIM di Perpanjang 5 Tahun Bisa Jadi Alat Cari Duit, DPR Minta SIM Seumur Hidup

    NASIONAL, - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali kembali dikritik. Kali ini, anggota DPR RI meminta agar masa berlaku SIM bis

  • 2 tahun lalu

    Hati2 Cari Tempat Kuliah, 5 Perguruan Tinggi ini Dicabut Izin Operasional, Begini Nasib Ijazah Mahasiswanya

    NASIONAL, PENDIDIKAN, - Sebanyak lima perguruan tinggi di Jawa Barat dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

  • 2 tahun lalu

    Jum'at Berkah Sediakan Sarapan Gratis Yang Dilaksanakan Oleh Bhayangkari Ranting Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Jum'at Berkah Bhayangkari Ranting Ujungbatu sediakan sarapan gratis untuk masyarakat umum, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Ujungbatu pada ha

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified