Kamis, 19 Februari 2015 07:39:00

Wakil Ketua DPRD Batam Diperiksa Polisi

DPRD Batam
riauonecom, Batam, Kepri, roc, - Teuku Hamzah Husen pemilik PT Garuda Satria Perkasa akhirnya menemui pihak penyidik Satreskrim Mapolresta Barelang terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh A Tjai pemilik PT Speed Engineering Batam, Kamis (22/1) lalu.
 
Rabu (18/2) siang, Wakil ketua III DPRD Kota Batam itu bersama kuasa hukumnya, Bali Dalo, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
 
Hamza dan Bali Dalo tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang penyidik unit I.
 
“Dia (Hamzah) masih sebatas saksi, dia dipanggil karena anak buahnya sudah diperiksa duluan,” kata sumber penyidik.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Teuku Hamzah Husen wakil ketua III DPRD kota Batam dilaporkan ke Mapolresta Barelang, Kamis (22/1) sore. Politisi partai Demokrat itu dilaporkan oleh A Tjan pemilik PT Speed engineering Batam terkait penipuan dan penggelapan. (bpc/net/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified