• Home
  • Kilas Global
  • Warganet Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Imbas dari UU Cipta Kerja yang Dulu di Endorse Mbak Inul dan Artis Lain
Senin, 15 Januari 2024 07:57:00

Warganet Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Imbas dari UU Cipta Kerja yang Dulu di Endorse Mbak Inul dan Artis Lain

NASIONAL, BISNIS, - Pedangdut Inul Daratista mendapat cibiran netizen di media sosial twitter atas keluhannya terkait rencana kenaikan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) untuk jasa hiburan.

Kritikan Inul Daratista ini ditujukan kepada Pemerintah utamanya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Namun tak sedikit warga twitter yang 'menyerang balik' Inul Daratista atas keluhannya tersebut.

Rata-rata warganet mempertanyakan kepantasan Inul Daratista mengeluh di ketika merasakan dampak kesusahaan di lini bisnisnya, sementara ia sebelumnya mendukung penuh RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Bahkan Inul Daratista diketahui salah satu influencer atau publik figur yang diendorse untuk memuluskan UU Cipta Kerja.

"Sekarang ngerasain susah, dulu endorse UUCK (Undang-undang Cipta Kerja," tulis akun @buruhYogyakarta yang memposting ulang unggahan Inul Daratista pada, Minggu (14/1/2024).

"Diri ini berkomitmen untuk tidak menaruh simpati ke bisnis para artis dan public figure yang pernah endorse UU Cipta Kerja," tulis akun @cinnamongirlc.

"mba inul baru ngerasain sekarang dampak uu ciptaker yg dulu dipromosikannya sendiri," tulis akun @txtdrimedia.

mengkritik kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.
Melalui media sosial X (dulu Twitter), Inul yang memiliki usaha tempat karaoke itu mengatakan, kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurut dia, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terkena dampak.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul. Pada postingan berbeda, pedangdut kondang itu juga membagikan sistuasi di salah satu tempat karaokenya.

Inul mengak u pengunjung karaokenya sepi bahkan hanya sekitar 2-3 ruangan yang terisi.

Kenaikan pajak ini pun kata Inul, akan berdampak bagi ribuan karyawannya. Karyawan Inul saat ini saja sudah berkurang jauh akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul. Oleh karena itu dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak itu.

Sebab jika kebijakan ini tak dikaji, dikhawatirkan akan ada pengurangan karyawan.

"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.

Dia juga ingin duduk bersama dengan Sandiaga Uno mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) membahas kebijakan ini.

"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.

Sebagai informasi, kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, yang pajaknya dibayarkan oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya memungut pajak yang telah ditetapkan.

Artis-artis Minta Maaf Endorse UU Cipta Kerja

Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah ke akun media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Figur publik yang mempromosikan RUU Cipta Kerja di antaranya, Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, dan Gisela Anastasia.

Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir, hingga Gofar Hilman.

Namun, promosi yang dilakukan para artis ini justru menuai kritik dari warganet.

Mereka menilai, para figur publik tidak memahami perasaan para pekerja yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan. RUU Cipta Kerja ditolak pengesahannya oleh kebanyakan pekerja dan organisasi buruh karena dianggap merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja.

Tidak tahu dan minta maaf Melihat banyak dikritik, beberapa artis pun mulai melontarkan permintaan maaf melalui media sosial.

Artis pertama yang meminta maaf adalah penyiar radio Gofar Hilman.

Melalui akun Twitter resminya, Gofar menjelaskan terlebih dahulu awal mula ia menerima tawaran pekerjaan untuk melakukan promosi.

Ia mengaku hanya diminta membuat video kreatif, tetapi dalam arahan yang diberikan tidak disebutkan mengenai promosi produk hukum apa pun.

Gofar juga menegaskan, dalam video yang ia buat, sama sekali tidak menyatakan dukungan terhadap RUU ataupun menyinggung pihak tertentu.

"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan," kata Gofar melalui akun media sosialnya, Kamis (13/8/2020).

"Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," lanjut dia.

Setelah Gofar, musisi Ardhito Pramono juga melakukan klarifikasi lewat akun Twitter resminya.

Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja.

Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.

"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, 'Tidak'. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemi karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito, Jumat (14/8/2020). sc:trb/news/**

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified