Minggu, 24 Juni 2018 22:33:00

Pekanbaru Gelap Gulita, Pemkot 'Nunggak' Bayar PLN

Ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - PLN Pekanbaru kini memadamkan penerangan jalan umum (PJU) sehingga kota Pekanbaru gelap gulita. Menunggaknya Pemkot Pekanbaru bayar listrik, membuat masyarakat dirugikan.
 
"Kita selaku masyarakat, setiap bulannya sudah membayar PJU lewat tagihan rekening listrik. Sekarang penerangan jalan gelap karena arus dipadamkan PLN Pekanbaru karena ada tunggakan. Ini jelas merugikan masyarakat," kata pengamat hukum dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Yusuf Daeng, dilansir dari detikcom, Minggu (24/6/2018).
 
Yusuf menyebutkan, saat ini antara PLN dan Pemkot Pekanbaru terjadi perselisihan soal jumlah tanggihan rekening listrik PJU. Tapi perlu diingat juga, bahwa setiap tahunnya tentu ada penambahan daya untuk PJU sesuai dengan perkembangan jumlah masyarakat.
 
"Saya melihat di sini ada perselisihan soal harga antara hitungan PLN dan Pemkot Pekanbaru. Padahal satu sisi, yang saya tahu, dalam pemeriksaan PJU dilakukan bersama-sama. Kenapa kalau sudah bersama-sama kini terjadi perselisihan rekening PJU," kata Yusuf Daeng.
 
 
Masih menurut Daeng, jika tim mervisi jumlah PJU yang terpasang dilakukan bersama antara Pemkot Pekanbaru dengan PLN, mestinya tidak terjadi perselisihan.
 
"Kan perhitungan biaya listrik inikan soal eksakta, artinya semuanya bisa dilihat secara kasat mata dalam penggunaan daya. Tapi kenapa hasil yang dihitung pihak PLN tidak diterima Pemkot. Inikan aneh juga ya, tim dibentuk bersama-sama, tapi ketika ditagih Pemkot Pekanbaru menganggap ada kelebihan bayar," kata Daeng.
 
Menurut Daeng, persoalan pemadaman listrik PJU ini tidak boleh berlarut-larut. Karena kondisi jalanan saat ini menjadi gelap gulita di malam hari.
 
"Posisi masyarakat, tentunya tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya sehingga listrik padam. Masyarakat tahunya PJU harus hidup, mereka nggak mau tau apa yang terjadi antara Pemkot dengan PLN," kata Yusuf Daeng.
 
Apa lagi kata Daeng, pemadaman PJU ini di saat pelaksanaan Pilgub Riau. Di mana, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus maju sebagai kandidat Gubernur Riau. Sehingga kondisi pemadaman listrik ini bisa dikait-kaitkan ke isu politik.
 
"Ya menurut saya, ini tidak ada hubungannya dengan politiklah. II murni soal tagihan listrik. Jangan dikait-kaitkan menjadi urusan politik," kata Daeang.
 
 
Sebelumnya, PLN Pekanbaru menyebutkan tunggakan listrik ini dihutung sejak April, Mei, Juni 2018. Dalam hitungan PLN, pihak Pemkot Pekanbaru memiliki tunggakan sebesar Rp 37 miliar untuk tiga bulan. Karena sudah tiga bulan tak dibayar, PLN mengambil sikap tegas memutuskan PJU.
 
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Pemkot Pekanbaru menunggak PJU. Pada tahun 2011 PLN juga pernah memadamkan PJU karena Pemkot menunggak. Pada tahun 2016, kembali PLN memadamkan PJU dengan kondisi yang sama karena menunggak. Kini tahun 2018, peristiwa yang sama kembali terjadi.
 
 
 (Sumber: detik.com)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified