- Home
- Kilas Global
- Dipinjami Uang Muka, Rumah Impian pun Menjadi Nyata
Sabtu, 20 November 2021 08:35:00
23 Tahun Tempuh Jalan Berliku Wujudkan 'Rumahku adalah Surgaku'
Dipinjami Uang Muka, Rumah Impian pun Menjadi Nyata
Impiannya sangat sederhana, keluarganya punya tempat berteduh, kecil pun jadilah, asal rumah sendiri. Sempat tertarik tanah kaplingan murah, dapat dicicil pula. Eh, ternyata tanahnya bermasalah. Gigih berusaha, akhirnya lewat Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP) Jamsostek melalui program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMPKB) membawanya ke jalan terang wujudkan asa.
MATA elang Eko Budiono menatap semak belukar ilalang. Kakinya terseok-seok mencari pijakan di tanah gambut nan basah. Di belakang, sang istri, Siti Aminatin, menuntun putri bungsu mereka, Sella, yang kala itu belum genap berusia lima tahun.
"Ikuti mas,-panggilan lelaki Jawa yang dituakan-" seru Eko Budiono, Sabtu (25/6/11). "Ya, mas," sahut Siti Aminatin sembari memindahkan posisi Sela yang sedari tadi bertumpu di tangan kiri ke tangan kanan.
Sore itu, suami istri ini menuju Perumahan Griya Pulai Sakinah (GPS), Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau -saat itu masih dalam pengerjaan- melihat rumah impian mereka.
Tak lama berselang, lelaki pemilik Kartu Kepesertaan BP Jamsostek (KPJ) 08001161028 ini tiba di Blok A II/39. Matanya tertuju ke tanah berbentuk kaplingan 8,5 X 11 meter. Eko -panggilan akrab lelaki ini- dan istri tak banyak bicara. Mereka larut dalam perasaan masing-masing. Jantung lelaki paruh baya itu berdegup, tatkala senang dan haru berpadu menjadi satu.
Beberapa hari sebelumnya, Eko ditelpon bagian pemasaran PT Dumai Sakinah bahwa lokasi itu bakal dibangun rumah yang telah lama diidam-idamkan mereka.
F yon rizal Banyak warga perumahan Griya Pulai Sakinah memanfaatkan program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank BP Jamsostek
Rencananya, lelaki kelahiran Pacitan 6 April 1966 ini calon penghuni GPS tahap III. Nasib mujur, pemesan sebelumnya mundur, tanpa perlu memgantre lama, namanya masuk sebagai salah satu penghuni dari 180 unit rumah (tahap I) model minimalis yang dibangun pengembang.
Kali pertama Eko melangkahkan kaki ke Dumai, jantung wilayah Riau bagian pesisir ini dua tahun usai menamatkan SMA Taman Siswa (Tamsis) Pacitan, Jawa Timur. Tujuannya apalagi kalau bukan mengubah nasib menjadi lebih baik.
Di benaknya senantiasa terbayang pekerjaan yang mapan, rumah mungil berikut pekarangan yang asri, sesuatu yang sulit didapat jika masih di Jawa. Sebelumnya, dia membantu Astro Tuginen tak lain ayahnya menjadi buruh bangunan.
Demi menggapai asa, tahun 1989 Eko pun meninggalkan kampung halaman. Bermodal tekad baja pantang menyerah dia menyeberang Selat Sunda menuju tanah harapan.
"Di Jawa persaingan ketat, susah mencari kerja untuk orang tamat SMA seperti saya ini. Ya, nekat merantau ke Dumai mana tahu nasib berubah. Apalagi saat itu saya masih lajang," kenang ayah tiga anak ini seakan-akan menembus lorong waktu yang melemparkannya kemasa sekitar 30 tahun silam.
Jawaban di atas meluncur dari bibirnya tatkala penulis, Sabtu pekan kemarin, menyodorkan pertanyaan apa alasan Eko meningalkan tanah leluhur. Sambil berbincang-bincang, tangannya memangkas bunga yang juga berfungsi sebagai pagar di halaman asri rumahnya.
Sesampainya di Dumai, keberuntungan belum berpihak. Sekitar dua tahun Eko sempat menjadi buruh bangunan. Kendati begitu, dia pantang menyerah dan putus asa. Keuletan ayah Dora dan Wulan ini berujung manis, sekitar tahun 1991 diterima menjadi Labour Suplay (LS) -sekarang istilah outsourching atau alih daya- PT (Persero) Pertamina RU II Dumai. Inilah awal perkenalannya dengan Asuransi Tenaga Kerja (Astek) -sebelum berganti nama menjadi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) (Persero) dan per 1 Januari 2014 bertransformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek).
Waktu melesat bagaikan busur panah terlempar dan terus bergulir. Tak terasa lebih 22 tahun status pekerja LS disandang Eko di perusahaan plat merah itu. Setiap pergantian tahun adrenalinnya pun meninggi lantaran pekerjaan kembali dilelang.
Jika perusahaan tempat dia bekerja menang maka kontrak diperpanjang. Sebaliknya, kalau kalah, Eko bergabung dengan perusahaan pemenang -tak jarang perusahaan pemenang tidak mempekerjakan pekerja perusahaan sebelumnya. Selama kurun waktu itu, Eko bekerja dari satu Perseroan Terbatas (PT) ke PT lainnya hingga mencapai lebih 10 perusahaan.
Kendati begitu, impiannya untuk memiliki rumah mungil tak pernah surut. Sebaliknya, kerap membuncah di benaknya. Apalagi satu per satu sang buah hati lahir dari rahim istri tercinta. Memiliki rumah menjadi obsesi tersendiri baginya.
Sekitar tahun 2008 secercah harapan untuk mewujudkan rumah impian datang. Kala itu, salah satu koperasi menawarkan tanah kaplingan ukuran 12 X 30 meter seharga Rp2,5 juta. Yang membuat Eko kepincut, bisa dicicil Rp100 ribu per bulan. Tanpa membuang waktu, lelaki berambut ikal ini mengambil kaplingan tersebut.
Eko berencana membangun rumah impian di atas tanah kaplingan itu. Untuk mewujudkan impiannya ini, disisihkannya rupiah demi rupiah dari tetesan keringatnya. Apalagi selama ini dia mengontrak, dan tak jarang berpindah-pindah lantaran sang pemilik menaikan harga sewa rumah. "Saya cari yang termurah. Sudah empat kali pindah," terang Eko saat sembari merapikan bunga dengan arit.
Sayang asa Eko tak bertepi, saat dia mengunjungi kaplingan, di atas lahan itu ada pohon sawit milik orang lain. Pupus sudah harapan berlapis-lapis yang dimiliki ayah tiga anak ini membangun rumah mungil. Sebuah impian teramat sederhana bagi kebanyakan orang. Namun, teramat besar bagi orang seukuran dia. "Membeli tanah dan membangunnya, uang dari mana?" kata Eko getir.
Lelaki itu enggan memperpanjang persoalan itu ke ranah hukum. Karena perkara sengketa lahan masuk ke ranah perdata, memakan proses waktu panjang. "Saya hanya bisa pasrah," kata Eko dengan nada setengah memelas.
Eko pun mengubur dalam-dalam sepenggal asa-nya untuk memiliki rumah impian. Baginya, mimpi itu sulit bertepi. Di tengah kegalauan, salah seorang rekannya mengabarkan bahwa Perumahan GPS sedang dibangun. Awalnya, lelaki itu ragu. Namun, akhirnya dia memberanikan diri untuk kembali mencoba. Ia pun tancap gas mengurus dokumen yang diperlukan.
Lelaki berwajah bulat tak kehilangan akal. Ia pun memanfaatkan Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMPKB) salah satu program andalan PT Jamsostek (Persero) sebelum berubah menjadi BP Jamsostek, pen. Pucuk dicinta, ulampun tiba, permohonannya dikabulkan. Eko mendapatkan pinjaman sebesar Rp20 juta, masa angsuran 10 tahun dengan cicilan Rp220 ribu per bulan.
Selebihnya, melalui Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp386 ribu per bulan selama 15 tahun. Total yang harus dibayar Eko per bulan, Rp614 ribu.
"Hitung-itung bayar kontrakan -di Dumai rata-rata kontrakan rumah Rp500 ribu per bulan, tapi nanti milik kita. Sekarang PUMPKB mau selesai maka lima tahun berikutnya tinggal cicilan di BTN ," terang Eko.
Kendati rumah impian tinggal di depan mata, namun kendala tak kalah pelik menghadangnya. Yakni uang untuk asuransi sekitar Rp 3.670.000 yang telah dipersiapkannya dipinjam salah seorang saudaranya di Jawa.
"Tanggal 13-12-2011 akad kredit rumah, tapi pemberitahuannya mendadak. Uang yang telah dipersiapkan dipinjam. Beruntung, ada kawan yang baik hati mau meminjamkan uang," kata Eko tertawa kecil mengingat masa-masa genting itu. "Usai akad kredit, 21 Januari 2012, rumah itu saya tempati," tambahnya sumringah.
Namun perjuangan Eko belum berakhir karena dia harus bolak-balik Dumai-Duri untuk mengurus administrasi di BTN. Sebab, saat itu bank itu belum memiliki cabang di Kota Dumai.
Memang, jarak antara Dumai-Duri hanya sekitar 65 kilometer. Namun jalan itu dikenal dengan sebutan "Jalur Tengkorak". Karena dilalui truk tangki pengangkut Cruide Palm Oil atau CPO yang dikenal -tidak semuanya- kencang saat melintas di wilayah itu . Tak ayal kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang memakan korban.
Usai ayam jantan berkokok dan sang surya mulai keluar dari peraduan dia pun menghidupkan sepeda motor keluaran tahun 1990-an menuju Kota Duri.
Eko pun tidak menampik program kerjasama antara BTN dengan BP Jamsostek melalui PUMKB sangat membantu mewujudkan rumah impiannya.
"Kalau tidak ada kerjasama semacam itu sulit rasanya mewujudkan impian tersebut terlebih untuk uang muka. Saat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mulus-mulus saja. Bank BTN tidak terlalu banyak bertanya, mungkin mereka melihat PUMKB di berkas dokumen. Tidak seperti orang umum (non PUMKB BP Jamsostek) yang waktu itu sama-sama mengurus," kata Eko menduga-duga.
Saat disodorkan pertanyaan menggoda apakah ada perubahan kinerja menyusul status rumah antara kontrakan dengan pribadi? "Lebih semangat, bukan berarti dulu tidak semangat. Saya selalu berdoa agar badan selalu sehat biar mampu bekerja terus sehingga bisa membayar cicilan rumah. Tentu, sekarang lebih tenang, karena sudah punya rumah," seloroh Eko tertawa lepas.
Gayung Bersambut
Untuk mengetahui seberapa jauh pemanfaatan program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMPKB) penulis mewawancara Kepala Bidang (Kabid) pemasaran BP Jamsostek Cabang Dumai, Aris Setiawan melalui staffnya Mia mengatakan bahwa peserta BP Jamsostek terbilang antusias memanfaatkan PUMPKB untuk memperoleh rumah.
Lalu persyaratan apa agar bisa mengikuti program itu? Mia menjelaskan bahwa saratnya terbilang mudah, anggota tidak memiliki pinjaman lainnya dari BP Jamsostek. "Terdaftar sebagai peserta aktif minimal satu tahun. Perusahaan telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal satu tahun dan tertib administrasi kepesertaan, tidak ada tunggakan iuran," paparnya.
Catatan penulis BP Jamsostek terbilang agresif untuk menyukseskan program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMPKB).
Paling tidak ini tercermin penandatanganan perjanjian kerjasama antara BP Jamsostek dengan 6 developer tentang pembangunan perumahan pekerja untuk peserta BP Jamsostek.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri Direktur Utama BP Jamsostek yang saat itu dijabat Elvyn G Masassya dan disaksikan langsung oleh direksi dari 6 Bank, yaitu Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan BJB. Bentuk kerjasama yang dijalin dengan developer tersebut adalah bantuan pembiayaan perumahan dengan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman uang muka (PUM) kepada peserta melalui bank penyalur.
BP Jamsostek memudahkan peserta aktif untuk memiliki rumah melalui pembiayaan perumahan pekerja yang bekerjasama dengan developer dan perbankan. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam membangun 1 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
"KPR yang diberikan merupakan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan bunga sebesar 5 persen (mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, juga dengan anuitas tahunan dari bank penyalur)," kata Elvyn, Rabu seperti dilansir sejumlah media online nasional.
Masih kata orang nomor satu lembaga itu, kerjasama BP Jamsostek dengan perbankan dalam memberikan pinjaman atau kredit untuk pemilikan rumah, konstruksi dan pinjaman uang muka perumahan merupakan wujud nyata komitmen BP Jamsostek dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan dan melalui kerjasama dengan berbagai pihak, BP Jamsostek menjembatani para pekerja Indonesia menuju kesejahteraan.
Jika saat Direktur Utama BP Jamsostek dijabat Elvyn G Masassya melakukan sejumlah langkah strategis, diantaranya menggandeng pengembang untuk lebih itensif mebangun perumahan bagi para pekerja, maka dibawah Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo sejumlah terobosan pun dilakukan.
Ini menyusul dikeluarkannya Permenteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 17 Tahun 2021t. Dengan sendirinya pekerja atau buruh kini bisa menikmati berbagai fasilitas melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan melalui Permenaker ini, jangkauan program KPR-MLT ini dapat dimiliki oleh lebih banyak lagi peserta BPJamsostek.
Anggoro menjelaskan bahwa salah satu manfaat nyata dari regulasi ini adalah memungkinkan peserta untuk melakukan take over melalui Bank yang bekerja sama dengan BPJamsostek. "Semua pekerja peserta BP Jamsostek melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini makin dirasakan manfaatnya " ujar Anggoro dalam kegiatan Press Conference yang digelar di Plaza BPJamsostek, Rabu (3/11).
Sebelumnya salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.
Selain itu juga nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta, harga rumah KPR maksimal Rp500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta.
"Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJamsostek melalui skema take over," tuturnya.
Bak gayung bersambut sejumlah terobosan yang dilakukan BP Jamsostek yang megandeng dunia perbankan disambut positif Komisaris PT Dumai Sakinah, Dr H Sunaryo, pengembang Perumahan Griya Pulai Sakinah (GPS).
"Tentu kita menyambut positif terhadap terobosan yang dilakukan BP Jamsostek dan perbankan dalam hal bagaimana kemudahaan agar para pekerja memiliki rumah. Untuk itu kita siap bekerjasama," katanya.
Dia juga mengakui kuatnya pengaruh program PUMPKB BP Jamsostek dalam memuluskan permohonan fasilitas yang diajukan para peserta lembaga itu dengan pola KPR.
"Pada dasarnya kita ingin membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah. Tapi, dari pengalaman yang ada, pengguna PUMPKB program BP Jamsostek lebih mudah dalam mengurus KPR. Tentu bank antusias apalagi sudah ada MoU dengan BP Jamsostek. Ya, mungkin ini salah satu keuntungan bagi para peserta program BP Jamsostek, disamping keuntungan lainnya," ulas Sunaryo seraya menambahkan bahwa dari 180 unit Permahan GPS tahap I, 40 diantaranya memanfaatkan program PUMPKB BP Jamsostek.
Menyoali kerjasama antara BP Jamsostek dengan bank plus ajakan lembaga itu agar pengembang proaktiff membangun rumah untuk pekerja disambut positiff plus apresiasi dari pemerhati pembangunan Kota Dumai, Bambang ST.
Menurut cendikiawan muda itu, dengan banyak pengembang membangun perumahan untuk para pekerja terlebih di pinggiran kota yang teleh ditentukan pemangku kepentingan notabene tidak akan terjadi penumpukan di pusat kota.
"Langkah BP Jamsostek melakukan kerjasama dengan perbankan plus kebijakan serupa perlu kita berikan apresiasi. Disatu sisi, ini salah satu cara untuk pencapaian target 1 juta rumah. Disisi lain, pengembangan kota menjadi baik karena nantinya akan muncul titik pertumbuhan ekonomi terlebih diwilayah pinggiran kota, " paparnya panjang lebar.
Simbiosis Mutualisma
Soal kerjasama BP Jamsostek,dunia perbankan dan pengembang disambut positif oleh pemerhati ekonomi Kota Dumai Arif Azmi SE.
Dia menilai dari kerjasama itu semua diuntungkan termasuk para pekerja. Untuk BP Jamsostek, misalnya, ini sesuai dengan visi dan misi mereka, menjadi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkelas dunia, terpercaya, bersahabat dan unggul dalam operasional dan pelayanan.
Sedangkan misi BP Jamsostek, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya bagi: tenaga kerja, pengusaha dan Negara.
Sementara bagi perbankan, kata cendikiawan muda itu, memudahkan mereka untuk mendapatkan nasabah terlebih dari lapisan pekerja menyusul adanya MoU antara BP Jamsostek dan bank. "Dengan adanya kerjasama dalam bentuk MoU, misalnya, tentu resiko yang ditanggung perbankan menjadi kecil bahkan nol. Dibanding non pemanfaatan program Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMPKB)," katanya.
Sedangkan untuk pengembang notabene menguntungkan terlebih yang melakukan MoU dengan BP Jamsostek, karena ratusan unit yang mereka bangun bisa dipastikan sudah ada yang menampung. "Karena sudah ada MoU antara BP Jamsostek dengan bank otomatis memudahkan pengembang dalam mengurus admistrasi termasuk memasarkan produk mereka, misalnya," jelas Arif kepada penulis Jumat kemarin.
Simbiosis mutualisma, lanjut Arif, tidak hanya sebatas BP Jamsostek, bank dan pengembang. Akan tetapi, tambag dia, akan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sebab, lanjut alumni salah satu perguruang tinggi di Pekanbaru itu, dikabarkan sektor properti masih mampu membukukan pertumbuhan positif sepanjang kuartal II-2020.
Sektor yang punya dampak ikutan 170 subsektor industri padat karya ini mampu tumbuh 2,3 persen dan menjadi salah satu sektor yang masih mampu menggerakan perekonomian di tengah krisis.
"Dengan sendirinya adanya kersajasama antara BP Jamsostek dan bank, kita berharap sektor riil bergerak dan akhirnya pacu pertumbuhan, karena sektor melibatkan banyak konponen mulai pekerja bangunan dan ratusan industri ikutan lainnya, seperti batako dan lain-lainnya untuk Dumai, termasuk industri skala nasional diantaranya semen, cat dan sebagainya karena ini sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemik Covid-19," terangnya.
Tingkatkan Kualitas Hidup
Jika pemerhati ekonomi Kota Dumai, Arif Azmi SE lebih mengkedepankan masalah ekonomi dan turunannya menyusul kiprah BP Jamsostek dalam mensukseskan program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), maka sebaliknya pemerhati sosial kemasyarakatan Kota Dumai, Irmen Sani lebih mengedepankan peran rumah sebagai pembentukan keluarga demi generasi bangsa yang lebih baik.
Kata dia, program - program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) BP Jamsostek memainkan peranannya penting sebagai instrumen Negara untuk membantu rakyat agar bisa memiliki rumah terlebih para pekerja.
Saat ditemui penulis, aktivis yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Dumai ini berpendapat bahwa kepemilikan rumah adalah salah satu indikator tingkat kesejahteraan suatu masyarakat.
Pentingnya peranan rumah, pemukiman dan keluarga yang bermuara terhadap masyarakat yang lebih baik diakui aktivis ini.
"Rumah sekaligus juga menjadi sarana awal dalam membangun keluarga yang sejahtera, sekaligus juga sarana awal dalam membangun keluarga. Nah, disinilah letak peran strategis program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) BP Jamsostek sebagai kepanjangan tangan Negara," ingat dia.
Informasi yang penulis rangkum dari berbagai sumber menyebutkan bahwa menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Akan tetapi, menurut Siswono Yudohusodo (Rumah Untuk Seluruh Rakyat, 1991: 432), rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Jadi, selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang digunakan untuk berlindung dari gangguan iklim dan makhluk hidup lainnya, rumah merupakan tempat awal pengembangan kehidupan.
Mengutip sumber lain, menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik untuk kesehatan keluarga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Berangkat dari definisi maka peran rumah sangat sentral dalam pembentukan keluarga.
Selanjutnya Irmen menilai dapat disimpulkan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar. Namun hal itu menjadi pesoalan serius terlebih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Irmen meyakini pemukiman yang baik dengan lingkungan tertata apik serta dilengkapi fasilitas memadai bagi sebuah komunitas diharapkan akan melahirkan pribadi yang baik.
Untuk persoalan kepemilikan rumah dan turunannya, lanjut Irmen, dia mewanti-wanti, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28H ayat (1) menyebutkan ; "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
Sebelumnya Proklamator Indonesia Bung Hatta pada Kongres Perumahan, 30 Agustus 1950 menegaskan bahwa rakyat berhak untuk mendapatkan perumahan.
Kini, setelah 76 tahun Indonesia merdeka sekitar 11,3 juta anak negeri (Data Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau tahun 2018, pen) belum memiliki rumah.
Tentu apa yang dilakukan BP Jamsostek melalui program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) adalah sumbangsih terhadap anak negeri sekaligus merealisasikan asa bapak pendiri bangsa.
Lantas bagaimana dengan Eko? Kendati obsesi 'rumahku adalah surgaku' telah terwujud. Akan tetapi awan kelabu menggayuti lelaki ini. Siti Aminatin, istri Eko, meninggal akibat penyakit kanker leher rahim, Rabu (11/7/12).
Namun di tengah duka mendalam, lelaki tegar ini sedikit terhibur. Sebab, sebelum menghembuskan nafas terakhir melalui program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) BP Jamsostek perempuan yang dikasihinya itu sempat menikmati rumah impian. Ya, meski sesaat. (Yon Rizal Solihin)
Sumber Tulisan: Disarikan dari berbagai sumber dan wawancara