• Home
  • Kilas Global
  • Kemendag Inginkan Barang Eceran Dipasok Peritel Modern ke Pasar Tradisional??...
Senin, 16 Oktober 2017 07:27:00

Kemendag Inginkan Barang Eceran Dipasok Peritel Modern ke Pasar Tradisional??...

pasar dumai pulau payung . (toy)
INDUSTRY, NUSANTARA, – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan mengenai barang-barang kebutuhan sehari-hari yang dipasok oleh pihak peritel modern ke pasar tradisional dan warung.
 
Kebijakan ini ditentang oleh sejumlah pihak, terutama koperasi. Pasalnya, pelaksanaan kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan monopoli pasar yang dilakukan oleh peritel modern.
 
Salah satu koperasi yang menolak kebijakan ini adalah Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi). Alasannya, kebijakan tersebut nantinya akan mematikan para grosir kecil yang merupakan bagian dari UKM.
 
Disamping itu, menurut Inkowapi, kebijakan itu juga akan menimbulkan aliran dana dari pasar rakyat ke pasar modern secara besar-besaran. Kondisi itu berarti modal di pusat semakin terkonsentrasi dan juga semakin memperlebar ketimpangan ekonomi.
 
Sebaliknya, Tjahya Widayanti, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, mengungkapkan, justru kebijakan tersebut adalah salah satu instrumen untuk menekan harga jual barang-barang eceran.
 
Tjahta mengakui, memang pemerintah tidak melibatkan koperasi atau sejenisnya untuk pendistribusian barang-barang eceran tersebut.
 
“Pasalnya, semakin banyaknya rantai pasokan melalui koperasi atau sejenisnya, makah hal itu malahan akan memicu harga barang-barang menjadi mahal,” ujar Tjahya di Jakarta, Kamis (12/10/17).
 
Tjahya menegaskan, faktanya saat ini, para warung atau pedagang pasar tradisional memperoleh barang-barang dagangan melalui grosir-grosir kecil yang sudah lebih dulu melalui banyak tangan (bukan dari produsen langsung-red).
 
Menurut Tjahya, kondisi itu mengakibatkan harga barang eceran menjadi terlalu mahal. Tetapi dengan memperoleh akses langsung ke produsen, maka harga barang eceran tersebut di warung dan pasar tradisional dipastikan bakal menjadi lebih murah.
 
Kendati demikian, ungkap Tjahta, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan ini. Oktober ini, kebijakan tersebut diharapkan sudah dapat dilaksanakan.
 
“Kini, kami sedang mematangkan skema kerjasama atau sistem distribusi agar harga barang yang didistribusikan benar-benar sama dengan harga yang berlaku untuk ritel modern,” imbuh Tjahya. (IND/*).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Pantau harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Disperindag Dumai Sidak ke pengecer, distributor dan pedagang? Tapi Hanya Berlaku di Ritel Modern?

    DUMAI - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022) dan berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan kebijakan yang disam

  • 8 tahun lalu

    Ritel Modern Sering Kedapatan Jual Parcel Kadaluwarsa

    PEKANBARU, RIAU, - Permintaan masyarakat terhadap parcel makanan dan minuman meningkat tajam menjelang lebaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh oknum
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified