Jumat, 13 Oktober 2017 16:00:00

Paytren Ikuti Aturan Main Bank Indonesia

BISNIS, - Paytren akan tunduk pada aturan Bank Indonesia (BI) yang membekukan top up atau isi ulang uang elektronik pada bisnis besutan Ustad Yusuf Mansur. Saat ini, Paytren termasuk e Commerce yang aktif mengajukan perijinan ke BI, bahkan sejak 2014 silam.
 
Tidak ada yang salah apalagi harom pada bisis Paytren, karena tidak ada usur money game. Itu sudah dibuktikan dengan terbitnya sertifikasi halal dari DSN MUI.
 
“Proses perijinan jalan terus, enggak ada masalah kok. Tinggal daonya saja,” ujar Direktur Utama Paytren, Hari Prabowo ke Industry.co.id di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
 
Memang dia akui, tidak hanya Paytren yang terdampak pembekuan, beberapa e commerce yang lain demikian. Perlu digarisbawahi oleh publik, setiap perusahaan e commerce yang dibekukan oleh BI, berbeda kondisinya.
 
“Enggak bisa dipukul rata, karena masing-masing perusahaan berbeda case,” katanya. (ind/*).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    PayTren to Implement Alcatel-Lucent Rainbow Platform

     

    SINGAPORE - 

  • 7 tahun lalu

    Berkas Paytren Tuntas Tinggal Tunggu Keluar Ijin Bank Indonesia

    INDUSTRY, NUSANTARA, - Ustad Yusuf Mansur (UYM) sedang menanti keluarnya ijin terhadap payment gateway sistem untuk uang elektronik dan aset managemen syariah. Kedua jenis
  • 7 tahun lalu

    PayTren-Grab Jajaki Kerja Sama Pengembangan Bisnis

    NUSANTARA, - PayTren bersama Grab tengah menjajaki kerja sama pengembangan bisnis, walaupun keduanya sama-sama belum mengantongi izin pembayaran uang elektronik (e-money) d
  • 7 tahun lalu

    Paytren Jamin Keamanan Transaksi dan Privasi Mitra

    INDUSTRI, - Paytren siap mengamankan transaksi mitra secara teknologi. Rencananya Paytren melengkapi aplikasi teknologinya dengan McAfee Mobile Security. T
  • Komentar