• Home
  • Kilas Global
  • Rugikan Konsumen, Tapi Pengusaha Ritel Keluhkan Larangan Gesek Dua Kali
Sabtu, 09 September 2017 12:37:00

Rugikan Konsumen, Tapi Pengusaha Ritel Keluhkan Larangan Gesek Dua Kali

F/ANTARA.
BISNIS, – Pengusaha ritel di Bali menyayangkan sikap Bank Indonesia yang mengimbau masyarakat untuk menghindari gesek ganda kartu debit/kredit karena berisiko mengurangi produktivitas layanan.
 
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa menyebut keputusan Bank Indonesia (BI) berbanding terbalik dengan kampanye peningkatan elektronifikasi pada transaksi. Menurutnya, pada saat ini kehidupan manusia harus serba efektif, efisien, sehingga dengan imbauan waspada gesek ganda akan memengaruhi produktivitas baik konsumen maupun layanan.
 
Gusti mengatakan pihaknya tetap menyetujui adanya perlindungan untuk konsumen namun diharapkan BI juga harus memikirkan kualitas layanan setiap toko ritel.
 
Pihaknya khawatir dengan alternatif input manual angka kartu sebanyak 16 digit akan memakan waktu yang lebih banyak sehingga akan berdampak pada kecepatan transaksi
“Mungkin BI terlalu reaktif padahal di satu sisi mendorong transaksi non tunai dan kita menginginkan kecepatan layanan sehingga terpaksa sekarang ketik manual,” sebutnya, Jumat (8/9/2017).
 
Menurutnya, selama ini tidak pernah ada masalah dari gesek ganda ini sebab setiap toko yang telah dilengkapi dengan prosedur. Dalam melakukan transaksi, setiap kasir toko akan melakukan pengecekan berupa kesesuaian tanda tangan pemilik kartu. Jika ditemukan ketidakcocokan, maka kasir akan meminta tanda pengenal dan mencocokkan informasi dengan kartu gesek.
 
Saat ini, ada beberapa Bank yang bahkan akan mengeluarkan aplikasi untuk sekali gesek di mesin electronic data captures (edc) yang terkoneksi dengan register merchant. Dia berharap, aplikasi-aplikasi ini semakin diperbanyak sehingga dapat menjadi solusi permasalahan ini.
 
“Kami berharap ada solusi atau suatu aplikasi yang memungkinkan gesek sekali dan langsung terkoneksi dengan register untuk sinkronisasi transaksi yang dilakukan dengan register merchants agar kenyamanan dan keamanan transaksi non tunai dengan kartu debit dan kartu kredit kita menginginkan kecepatan layanan, tapi dengan larangan ini saat ini kita terpaksa lakukan dengan ketik manual yang sudah tentu akan memakan waktu lebih lama,” sebutnya.
 
Pihaknya masih mencoba untuk menghubungi BI agar bisa membahas permasalahan gesek ganda sehingga tidak merugikan produktivitas layanan. Menurutnya, harus dibuat cara yang menguntungkan semua pihak yaitu, cepat, tepat dan aman. Sehingga program pemerintah melalui BI yang sedang gencar mensosialisasikan gerakan non tunai dapat terus meningkat. (bis/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified