• Home
  • Kilas Global
  • WNI ini Menang Lomba di Jepang, Dapat Hadiah dibawa Ke Indonesia Malah kena Pajak Rp4 Juta
Selasa, 21 Maret 2023 12:00:00

WNI ini Menang Lomba di Jepang, Dapat Hadiah dibawa Ke Indonesia Malah kena Pajak Rp4 Juta

LUARNEGERI, - Curhatan seorang musisi sekaligus penyanyi asal Indonesia yang tinggal di Jepang bernama Fatimah Zahratunnisa viral di media sosial.

Publik dibuat terkejut dengan cerita pengalamn Fatimah saat menjadi juara lomba nyanyi di negara matahari terbit itu.

Tak cuma karena kehebatan Fatimah yang bisa mengalahkan belasan peserta dari berbagai negara, publik dibuat terkaget-kaget karena pengakuan Fatimah soal pajak.

Ya, usai memenangi sebuah ajang bergengsi di Jepang, Fatimah syok saat disuruh bayar pajak senilai Rp4 juta.

Pajak tersebut diminta oleh Bea Cukai kepada Fatimah guna menebus piala kemenangan Fatimah.

Namun sebelum menebus piala tersebut, ada proses panjang nan menjengkelkan yang dirasakan Fatimah.

Hal itulah yang akhirnya membuat Fatimah dendam kepada Bea Cukai Indonesia.

Dihimpun dari akun Twitter-nya, Fatimah menceritakan awal mula kisahnya.

Di tahun 2015, Fatimah semringah karena berhasil menang lomba nyanyi dan mendapatkan hadiah berupa piala.

Hendak kembali ke Indonesia, Fatimah gusar dengan permintaan dari Bea Cukai yang meminta uang pajak untuk piala yang dikirimkannya dari Jepang.

Tak terima dengan permintaan tersebut, Fatimah pun mengajukan surat ke Bea Cukai dengan syarat yang panjang.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok

Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," ungkap Fatimah dalam cuitannya di @zahratunnisaf dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (20/3/2023).

Kesal disuruh menyanyi di kantor Bea Cukai lantaran tak dipercaya baru saja memenangi perlombaan, Fatimah emosi.

Pun kala ditanyai soal uang yang dimiliki, Fatimah makin geram lantaran ia heran kenapa harus membayar pajak padahal dia telah mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional.

"Meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi �kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?�. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab �5000 buat ongkos naik angkot pulang!�

Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat �kamu bisa bayar berapa?� itu aku bawa dendam sampe sekarang," ujar Fatimah.

Baru mengungkap cerita itu di tahun 2023, Fatimah mengurai alasan.

Alumni Universitas Padjajaran itu mengaku masih dendam saat diminta bayaran pajak Rp4,8 juta guna menebus piala.

"Masih ada yg bilang ini cerita ngarang di platform lain. Beneran ya keluarga sampe kaget �kamu beli apa dari luar negeri sampe pajaknya 4,8 juta?!� itu aku masih 19-20tahunan. Temen2 deket di kampus pun tau karena habis dr bea cukai aku langsung ada kelas. Seharian aku ngomel2

Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gataunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah," imbuh Fatimah.

Ini video saat Fatimah menang lomba nyanyi di Jepang:

Respon Hotman Paris

Atas curhatan Fatimah di Twitter, 20,4 ribu menyukai cuitannya.

Sementara itu, akun Bea Cukai yang bercentang biru juga turut membalas cuitan Fatimah.

"Selamat siang kak, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk penanganan lebih lanjut, jika kakak bersedia, mohon hubungi kami melalui DM karena saat ini kami tidak dapat mengirimkan DM. Terima kasih," tulis akun Bea Cukai RI.

Membalas tanggapan dari Bea Cukai, Fatimah mengungkap uneg-unegnya.

Bahwa Fatimah ogah kasusnya ditangani kembali karena menurutnya sudah selesai di tahun 2015.

"Udah selesai dari taun 2015, saya cuma cerita pengalaman tidak menyenangkan bersama oknum BC. Oknum kan ya? Penanganan lainnya�. mungkin bisa bayar fee saya nyanyi di kantor bea cukai? Atau kalau mau undang nyanyi lagi boleh tapi sekarang saya bayarannya udah pake Yen," pungkas Fatimah.

Turut menanggapi viralnya curhatan Fatimah, Hotman Paris menuai reaksi keras.

Pengacara ternama itu langsung meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengusut kasus tersebut.

Menurut Hotman Paris, Menkeu harus segera memeriksa kebenaran dari viralnya curhatan Fatimah tersebut.

"Lagi Viral! Ibu Menkeu harus segera periksa kebenarannya," ujar Hotman Paris.

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified