- Home
- Kilas Global
- Kabur, Bawa Uang Kripto Senilai Rp29 Triliun, Mirip Dinar? di Indonesia Warga yang Gunakan Dinar Dirham di Penjara?
Sabtu, 24 April 2021 05:23:00
Kabur, Bawa Uang Kripto Senilai Rp29 Triliun, Mirip Dinar? di Indonesia Warga yang Gunakan Dinar Dirham di Penjara?
DUNIA, - Seorang milenial warga negara Turki yang belum genap 30 tahun, dilaporkan membawa kabur dana transaksi uang kripto sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 29 triliun. Kasus tersebut kini ditangani kejaksaan setempat yang sedang memburu pelaku.
Dikutip dari AFP, Kejaksaan Turki tengah memburu pria bernama Faruk Fatih Ozer yang merupakan pendiri Thodex, sebuah situs jual-beli (exchanger) uang kripto.
Kasus ini bermula dari kecurigaan para trader dan investor, saat mendapati situs web Thodex, tidak bisa lagi diakses. Laman itu justru menampilkan pengumuman yang menyatakan menangguhkan transaksi selama lima dari sejak Rabu (21/4).
Belakangan muncul dugaan kuat, Faruk Fatih Ozer yang baru berusia 27 tahun itu telah meninggalkan Turki, terbang ke Albania atau Thailand. Kasus yang melibatkan milenial ini pun langsung ditangani Kejaksaan Turki.
Sebelum menutup lamannya, Thodex diketahui sempat menggelar promo penjualan Dogecoin dengan harga diskon besar-besaran. Tapi pembeli tak boleh menjual uang kripto itu sampai batas waktu tertentu.
Thodex juga sangat agresif mempromosikan produk uang kripto. Misalnya dengan mengiming-imingi hadiah mobil mewah, bagi transaksi pembelian dalam nilai tertentu.
Dari penyelidikan sementara, Ozer diketahui membawa kabur dana sebesar USD 2 miliar atau setara Rp 29 triliun, yang berasal dari 391 ribu investor. Kasus ini pun menambah panjang daftar hitam kejahatan di investasi uang kripto. (kpr/NET/*).
Berikut Profil Zaim Saidi, Pendiri Pasar dengan Uang Dinar yang Ditangkap Polisi
NASIONAL, - Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, karena berperan dalam proses transaksi menggunakan koin dinar dan dirham. Zaim Saidi dikenal seba