Rabu, 03 Juni 2015 10:06:00

Kontrak Freeport Jangan Diperpanjang!

Freeport McMoran mine penambangan
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, -  Mengingat kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan habis sekitar enam tahun lagi, tepatnya pada 2021. Saat ini Freeport sedang mengajukan permohonan perpanjangan kontrak beroperasi selama 20 tahun hingga 2041 mendatang.
 
Menurut Ketua Working Grup Kebijakan Pertambangan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Budi Santoso, pemerintah seharusnya tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport karena hanya akan merugikan negara.
 
“Kontrak karya Freeport itu kecelakaan, jangan diulang. Kalau dia selesai 2021 ya selesai saja,” tuturnya belum lama ini di Jakarta.
 
Disan panggilan akrabnya mengungkapkan, pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport hanya karena perusahaan asal AS itu berniat membangun smelter yang mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah.
 
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah agar lebih berhati-hati dalam meningkatkan kepemilikan sahamnya di Freeport.
 
“Mineral di Freeport Indonesia masih merupakan milik negara dan akan menjadi milik IUP jika perusahaan telah membayar kewajiban pada negara,” tandasnya. (et/roc).
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya

    NASIONAL, -  Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh

  • tahun lalu

    Kabar, Jika Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, Freeport: Indonesia akan Rugi Rp 57 Triliun

    NASIONAL, - Sampai saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) belum bisa memastikan larangan ekspor konsentrat tembaga akankah berbarengan dengan larangan bijih b

  • 5 tahun lalu

    Sebanyak 100 san Brimob Polda Riau dikirim ke Papua jaga Freeport

    RIAU, PEKANBARU, -  Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan 100 personel Brigade Mobil Polda Riau ke tanah Papua dengan tugas khusus membantu mengamankan per

  • 5 tahun lalu

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama: Kawin kontrak tidak sah


    Banda Aceh, - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali menegaskan perkawinan kontrak tidak diijinkan dalam Islam karena hukumnya tidak sa

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified