- Home
- Kilas Global
- Menag : Myanmar Harus Hormati Hak Kemanusiaan Warga Rohingya
Minggu, 03 September 2017 11:09:00
Menag : Myanmar Harus Hormati Hak Kemanusiaan Warga Rohingya
DUNIA, - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti kekerasan yang dialami warga Rohingya di Rakhine, Myanmar. Lukman meminta pemerintah Myanmar menghormati hak kemanusiaan warga Rohingya.
"Myanmar harus memberikan penghormatan terhadap hak kemanusiaan, tanpa memandang etnis dan agama. Muslim Rohingya harus diberikan perlindungan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis Sabtu (02/9/2017).
Menurut Lukman tragedi kemanusiaan di Rakhine sangat miris. Hal ini bertepatan dengan musim ibadah haji yang sedang dilaksanakan Umat Muslim sedunia.
Lukman mengatakan Umat Islam saat ini tengah melakukan napak tilas pesan kemanusiaan yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Sekitar 1.200 tahun silam, Nabi Muhammad memberikan pesan kepada umat manusia saat khutbah wada' (perpisahan) di Arafah.
"Wahai manusia, sungguh darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram. Artinya, setiap manusia tidak boleh mengalirkan darah, merampas harta, dan mengganggu kehormatan sesamanya atas alasan apa pun," jelas Lukman.
"Pesan Nabi ini menunjukkan bahwa menjadi kewajiban bersama umat manusia untuk menjaga nyawa, harta, dan kehormatan diri," lanjutnya.
Lukman juga meminta semua pihak untuk menahan diri. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah proaktif dan produktif dalam ikut berkonstribusi bagi penyelesaian masalah Rohingya. Di antaranya, Pemerintah telah memfasilitasi terbentuknya Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang beranggota 11 ormas dan lembaga kemanusiaan.
Pemerintah Indonesia juga terus mendesak Pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan situasi keamanan, menghindari penggunaan kekerasan, memberikan perlindungan, serta memberikan akses bantuan kemanusiaan. Pemerintah juga mendukung dilaksanakannya rekomendasi laporan mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk mengatasi situasi tersebut.
"Indonesia siap proaktif untuk ikut membantu penyelesaian masalah Muslim Rohingya di Myanmar," imbuhnya. (dtc/nvl).
Share
Berita Terkait
Jalani Kurungan 500 Hari, dua wartawan Reuters yang ungkap pembunuhan warga Rohingya Bebas
LUARNEGERI, - Wa Lone dan Kya Soe Oo dihukum berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Resmi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada September lalu.
Dua wartawan kantor
PBB: Helikopter Myanmar Tembaki Warga Sipil Rakhine, 7 Tewas
Intensitas konflik di Rakhine dilaporkan meningkat.
JENEWA - Militer Myanmar menembaki warga sipil di negara bagian Rakhine hingga menewaskan tujuh orang dan melukai
Bintan Tampung 500 Pengungsi asal Afghanistan, Somalia, Myanmar dan Irak
BINTAN, KEPRI, - Sebanyak 500 warga negara asing (WNA) bakal datang ke Bintan.
Mereka bukan pencari kerja di negara ini, namun pengungs
Menlu Retno temui petinggi Myanmar hari ini
DUNIA, - - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi akan bertemu dengan beberapa pejabat Myanmar di Naypiydaw hari ini.
"Saat ini s
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified