Kamis, 22 September 2016 14:00:00

OJK Panggil Bank-bank Singapura Terkait Tax Amnesty

NUSANTARA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang laporan yang menyebutkan bahwa perbankan di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.
 
Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa, 20 September 2016, di Kantor OJK yang dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis. Bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.
 
"OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty,'' ujar Irwan Lubis di Jakarta dalam rilis yang diterima media Rabu, 21 September 2016.
 
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabahnya warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report kepada unit kepolisian negara itu yang menanganai kejahatan keuangan, Singapore's Commercial Affairs Departemen (CAD).
 
Menurut panjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force  (FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD), sehingga nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi.
 
Irwan Lubis menjelaskan bahwa bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program tax amnesty bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisi mengenai program ini.
 
"Saya mengegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaanya di Singapura," tegas Irwan Lubis. (rgc/rls).
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Masyarakat Meranti Diminta Manfaatkan Tax Amnesty

     
    SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Anggota DPR RI, H Jon Erizal, mengajak masyarakat, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, untuk memanfaatk
  • 8 tahun lalu

    Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan

     
    NUSANTARA, - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu membaya
  • 8 tahun lalu

    Bupati Imbau ASN Bengkalis Ikut Mensosialisasikan Tax Amnesty

    BENGKALIS,  - Bupati Bengkalis, Amril Mukninin mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat di wilayah berjuluk Negeri Junjungan agar gencar me
  • 8 tahun lalu

    Ini Capaian Tax Amnesty Hingga Saat ini

    NUSANTARA, - Program tax amnesy alias pengampunan pajak yang semula banyak diragukan justru menunjukkan hasil sebaliknya. Hingga periode pertama berakhir pada 30 September
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified