• Home
  • Kilas Global
  • Pagi ini Rencana-nya 19 Nelayan Rohil Dibebaskan Polis Diraja Malaysia
Jumat, 01 Juli 2016 06:20:00

Pagi ini Rencana-nya 19 Nelayan Rohil Dibebaskan Polis Diraja Malaysia

NUSANTARA, - Komisi B DPRD Riau menyatakan 19 Nelayan Kabupaten Rokan Hilir yang ditangkap polisi Diraja Malaysia pada pekan lalu sudah bisa dipulangkan, Jumat 01 Juli 2016.
 
"Dari hasil komunikasi kita dengan pemerintah Malaysia, nelayan kita bisa pulang ke Rohil Jumat (1/7) pagi bersama kapalnya," ujar Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, dari Pekanbaru.
 
Disampaikan Marwan, 19 nelayan Rohil yang ditangkap pada Kamis pekan lalu (23/6) akan dikawal langsung oleh polisi kemaritiman Malaysia sampai perbatasan. Kemudian dikatakannya, pihaknya sengaja menegaskan kehadirannya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Bupati Rokan Hilir ke negara tersebut dalam rangka mewujudkan harapan bebasnya nelayan.
 
"Kunjungan kami ke Malaysia untuk menindaklanjuti kasus penangkapan 19 nelayan Rohil dan berharap segera dibebaskan. Ini merupakan kerjasama dari semua instansi dan organisasi," katanya lagi dilasir dari antarariau.
 
Disampaikannya dia lagi, hal tersebut juga merupakan momentum sekaligus memperjelas batas wilayah laut antar Provinsi Riau dan negara pada umumnya, khususnya Kabupaten Rokan Hilir dengan Malaysia.
 
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ia terima bahwa kondisi 19 nelayan yang masih ditahan Polisi Diraja Malaysia dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik.
 
Sebelumnya kepolisian Rohil merincikan ke 19 nelayan yang ditahan sejak Kamis kemarin (23/6) tersebut merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) tiga kapal motor berbeda. Ketiganya merupakan kapal nelayan tradisional yang tidak dilengkapi nama.
 
Kapal pertama yang dinakhodai Usman (32) dengan enam orang ABK. Keenam ABK tersebut adalah Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera.
 
Selanjutnya pada kapal kedua yang dinakhodai Ruji (28) dilengkapi dengan enam ABK. Keenamnya adalah Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.
 
Selanjutnya kapal ketiga GT 4 bernomor lambung 1192 dinakhodai Danter Sirega. Di dalam kapal tersebut terdapat empat ABK yakni Tagor Malau, Dedi Simanjuntak, Rio Panggabean dan seorang lagi yang belum diketahui namanya. (frc/ant).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Dinas Perikanan Data 3.760 Penerima Kartu Nelayan

    ROHIL, - Dinas Perikanan Rohil mendata sebanyak 3.760 orang akan menerima kartu nelayan. Kartu ini diperuntukan sebagai identitas dan profesi nelayan.
     
  • 8 tahun lalu

    Komisi B DPRD Riau ke Malaysia Jenguk 19 Nelayan Rohil yang Ditangkap

    NUSANTARA, - Komisi B DPRD Provinsi Riau menegaskan kehadirannya bersama Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Bupati Rokan Hilir ke Malaysia dalam rangka mewujudkan harapan be
  • 8 tahun lalu

    Pemerintah Lamban Respon Nelayan Rohil Ditangkap Polisi Malaysia

    NUSANTARA, - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan apatis terhadap penangkapan nelayan oleh P
  • 9 tahun lalu

    Ini Nama 19 Nelayan Rohil yang Ditangkap Polisi Merin Diraja Malaysia

    NUSANTARA, - Polres Rokan Hilir (Rohil), bekerjasama dengan pihak TNI AL Dumai terkait penangkapan nelayan Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriks
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified