- Home
- Kilas Global
- Lhoo? Guru Besar Undip Dipecat dari RS Kariadi: Dijauhkan dari Ruang Pasien, Ajar Dokter Jalan Terus
Sabtu, 29 April 2023 17:41:00
Lhoo? Guru Besar Undip Dipecat dari RS Kariadi: Dijauhkan dari Ruang Pasien, Ajar Dokter Jalan Terus
NASIONAL, - Guru Besar Bidang Kedokteran di Universitas Diponegoro, Zainal Muttaqin, mengungkap perubahan rutinitas hariannya pasca-dipecat sebagai dokter mitra di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi Kota Semarang. Dipecat per 5 April 2023 lalu, dokter spesialis bedah saraf ini dikenal oleh sikap kritisnya selama ini terhadap kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang disampaikannya lewat artikel opini di sejumlah media online.
Zainal mengungkapkan kalau biasa setiap pagi berangkat ke RS Kariadi untuk menangani pasien dan mengajar dokter yang menjalani pendidikan di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan tersebut. "Saya sudah masuk RS Kariadi sejak 1995," katanya saat ditemui di kediamannya pada 27 April 2023.
Dalam kontraknya dengan RSUP dr Kariadi, Zainal berstatus dokter mitra. Dia menjelaskan, status dokter mitra itu berbeda dengan rumah sakit swasta. Di RSUP dr Kariadi dia mendidik ratusan dokter muda maupun spesialis serta melayani pasien.
Pria berusia 65 tahun ini mengklaim, selama 28 tahun usia kontraknya itu hingga kini, sudah lebih dari 1.500 dokter umum yang pernah diajarnya. "Terus dokter spesialis bedah lebih dari 550 orang dan 550 orang lebih spesialis saraf," kata Zainal.
Kata Zainal, dia merupakan dokter pertama di Indonesia yang mendalami bedah saraf terhadap pasien epilepsi. Sejak menekuni spesialisasi tersebut mulai 2000 hingga Desember 2022 lalu, dia mengaku telah mengoperasi 900 pasen epilepsi. "Kasus epilepsi yang saya operasi tiap bulan lima sampai enam orang," ujarnya.
Kini, setelah dipecat 5 April lalu, Zainal tak lagi bisa melayani pasien. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai dokter pendidik di Fakultas Kedokteran Undip yang bekerja sama dengan RSUP dr Kariadi. Artinya, tetap mengajar tetapi itu pun hanya di ruangan kelas. "Kegiatan saya yang berhenti di ruang pasien, mulai dari klinik sampai kamar bedah," tuturnya.
Termasuk dia tak bisa melayani pasien-pasien epilepsi tersebut lagi di RSUP dr Kariadi. Padahal antrean pasen epilepsi yang rencananya akan dia operasi sudah terentang sampai satu tahun ke depan. Mereka, menurut Zainal, merupakan penderita epilepsi yang sulit ditangani menggunakan obat.
"Saat ini di Indonesia yang mempunyai kompetensi itu hanya lima orang dan anak didik saya," kata dia menambahkan.
Zainal mengungkap mendapat tawaran untuk bisa tetap bekerja sebagai dokter mitra secara penuh, asalkan stop menulis artikel opini seperti yang selama ini dikerjakannya. Setidaknya mengirimkan bakal artikel itu ke Komite Etik RSUP dr Kariadi sebelum mempublikasikannya. "Saya tolak," ucapnya.
Menurut Zainal, dalam beberapa tulisan dia mengingatkan, jika Kementerian Kesehatan menangani urusan kedokteran dari hulu ke hilir akan berpotensi terjadi korupsi. Dia menyebut, kekhawatirannya itu bukan tanpa alasan lantaran pernah terjadi pada medio 1975-1985 lalu.
Hingga artikel ini ditayangkan, permintaan media ini untuk tanggapan dari RS Kariadi mulai dari pemecatan sampai dampaknya terhadap para pasien tak kunjung berbalas. sc:tempo