- Home
- Kilas Global
- Apa kabar Kelanjutan konflik tata batas masyarakat dengan PT RUJ di Desa Jumrah, Teluk dan Desa Nerbit
Minggu, 29 Oktober 2017 07:51:00
Apa kabar Kelanjutan konflik tata batas masyarakat dengan PT RUJ di Desa Jumrah, Teluk dan Desa Nerbit
RIAU, NUSANTARA, - Banyak pihak mempertanyakan kabar Pemantauan dilakukan Terhadap PT Ruas Utama Jaya oleh Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Riau pada tahun lalu.
Hasil pemantauan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian:
Terdapat konflik tata batas antara masyarakat dengan PT Ruas Utama Jaya di Desa Jumrah dan Desa Teluk blok Rokan Hilir dan Desa Nerbit di blok Dumai, selain itu terdapat tumpang tindih penggunaaan kawasan antara PT Ruas Utama Jaya dengan masyarakat karena belum adanya sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Adanya penggunaan kawasan diluar sektor kehutanan. Dimana ditemukan perambahan didalam konsesi mencapai 15.000 hektar dari dua blok PT Ruas Utama Jaya di blok Dumai dan Rokan Hilir merupakan kawasan yang sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Masyarakat di sekitar PT Ruas Utama Jaya tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan kawasan lindung, selain itu disekitaran Blok Dumai menurut masyarakat setempat tidak terdapat kawasan lindung karena tidak ada operasi PT Ruas Utama Jaya di kawasan tersebut. (*).
Share
Berita Terkait
Termasuk Penguasa Hutan Riau? Serba Serbi Sejarah Kelam PT Ruas Utama Jaya (RUJ)
RIAU, NUSANTARA, PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) salah satu perusahaan kehutanan yang terkait dengan kelompok besar Asia Pulp & Paper (APP) atau Sinar Mas Group.
Komentar