- Home
- Kilas Global
- Bendera China Berkibar di Kepulauan RI
Minggu, 22 Januari 2017 09:33:00
Bendera China Berkibar di Kepulauan RI
NUSANTARA, – Setelah sempat heboh di sejumlah daerah di tanah air, kini bendera China kedapatan kembali berkibar di salah satu perusahaan di Provinsi Sumsel.
Bendera itu akhirnya diturunkan anggota TNI dan diganti bendera Merah Putih Indonesia.
Dilansir dari merdeka, bendera China tersebut berkibar di dermaga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Asri Gita di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (20/01/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Keberadaan bendera asing yang meresahkan tersebut akhirnya dilaporkan masyarakat ke petugas. Warga resah, karena awalnya mereka menduga bendera yang berkibar adalah bendera komunis (palu-arit) karena berwarna merah dan ada logo kuning.
Mendapat laporan dari warga, anggota Babinsa Koramil Mariana bernama Serka Roni dengan cepat mendatangi lokasi dan menemukan adanya pengibaran bendera negara China. Tak hanya satu titik, pengibaran bendera China juga ditemukan di kantor perusahaan milik asing itu bahkan tingginya disejajarkan dengan bendera Indonesia.
Lantaran melanggar aturan dan undang -undang , Serka Roni berkoordinasi dengan humas perusahaan untuk menurunkan bendera yang dimaksud. Akhirnya, Serka Roni dibantu sekuriti perusahaan mengganti bendera China di dermaga dengan bendera Indonesia.
Kapolres Banyuasin, AKBP Andre Sudarmadi membenarkan pengibaran bendera asing di wilayah hukumnya. Hal ini berdasarkan laporan anggota TNI yang masuk ke pihak kepolisian.
“Benar, kemarin anggota TNI menemukan bendera China dikibarkan di perusahaan asing, itu sudah diganti dengan bendera Indonesia,” ungkap Andre, Sabtu (21/10/2017).
Di kemudian hari pihaknya berharap masyarakat lebih pro aktif melaporkan kejadian yang dianggap mencurigakan agar segera ditindaklanjuti.
Perusahaan asing juga harus mematuhi perundang-undangan Indonesia sehingga tidak kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Warga mengira itu bendera palu arit, ternyata negara China. Perusahaan asing juga tidak paham. Kami minta semua pihak bekerja sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bendera Republik Rakyat China juga sempat berkibar di Pulau Obi, Ternate, Maluku Utara, Jumat (25/11/2016).
Menurut Kepala Sub Dinas Penerangan Umum Dispenal Kolonel Laut Heddy Sakti, masyarakat dan aparat yang melihat keadaan itu langsung meminta agar bendera tersebut segera diturunkan.
“Semua masyarakat langsung minta diturunkan karena itu melanggar UU. Penurunan itu setelah adanya dialog, perusahaan juga langsung minta maaf,” kata seperti dikutip dari cnnindonesia, Sabtu (26/11/2016).
Pengibaran bendera asing di tanah air itu, menurut Heddy, melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1958 tentang Lambang Negara. Bendera China itu juga dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih. Bahkan, menurut Heddy, bendera China memiliki ukuran yang lebih besar ketimbang Merah Putih. (*).
Share
Berita Terkait
Pengibaran Bendera China Langgar UU Tentang Lambang Negara
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) memaparkan kronlogis penurunan bendera China di dermaga PT Wanatiara Persada disela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Persada di Pulau O
Marinir Intel TNI AL Terpaksa Turunkan Bendera China di Pulau Obi Ternate
TERNATE - Anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate, Sertu Agung Priyanoro terpaksa menurunkan bendera China yang berkibar di Smelther PT Wanatiara Persa
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified