Kamis, 23 Juli 2015 13:32:00

Bolos Kerja Hari Pertama, Menpan-RB Siapkan Sanksi bagi PNS

PNS ASN
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Kemenpan-RB akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy mengatakan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus memeriksa kehadiran PNS. "Kami minta pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa absen, yang tidak masuk harus dimintai klarifikasi," kata Yuddy di Kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Rabu (22/7/15).
 
Dijelaskan politisi Hanura itu, ada tiga jenis sanksi yang diberlakukan Menpan-RB jika ada pegawainya yang ketahuan bolos, mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi pertama berupa lisan, kedua tertulis, dan ketiga penundaan promosi jabatan.
 
"Bolos karena kelalaian biasanya sanksi ringan, bolos dan melalaikan tugas kena sanksi sedang, dan bolos dengan melalaikan tugas serta ada pihak yang dirugikan akan diberi sanksi berat," paparnya.
 
Namun, sebelum menentukan sanksi apa yang akan diberikan, Yuddy mempertimbangkan beberapa aspek. Menurut Yuddy, biasanya tidak ada unsur kesengajaan saat para PNS yang membolos di hari pertama masuk ini.
 
"Catatan yang ada jarang sekali pegawai bolos dengan sengaja. Biasanya mereka kalau terlambat karena alasan teknis seperti untuk kembali ke Jakarta menghabiskan waktu yang lama di perjalanan. Kedua, masalah transportasi dan keterbatasan dana," ungkap Yuddy.
 
Ia mengungkapkan, dari 4.375.000 PNS, hanya 12-13 ribu orang masuk kategori pejabat. Sisanya hanya memiliki gaji Rp5 juta.
 
“Bagi yang tidak menyiapkan mudik dengan baik mereka pasti sulit mendapatkan tiket untuk kembali ke Ibu Kota. Faktor-faktor itu perlu jadi pertimbangan," ujarnya. (rtc/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified