• Home
  • Kilas Global
  • Evakuasi Kapal Tenggelam Tujuan Dumai di Selat Malaka, 15 ABK Diselamatkan TNI AL
Kamis, 25 Juni 2015 13:54:00

Evakuasi Kapal Tenggelam Tujuan Dumai di Selat Malaka, 15 ABK Diselamatkan TNI AL

ilustrasi
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, -  Anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai membantu evakuasi KM Bunga Tenaga Bahagia yang tenggelam di sekitar perairan Selat Malaka, Utara Pulau Sinaboi, Selasa (23/6/2015). 
 
Menurut Kadispenarmabar Letol Ariris Miftachurrahman, KM Bunga Tenaga Bahagia yang membawa 15 awak sedang melakukan pelayaran dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Dumai, namun sebelum tempat tujuan kapal tersebut keburu tenggelam.
 
"Bantuan evakuasi dilaksanakan Lanal Dumai setelah menerima laporan dari Komandan Posal Sinaboi tentang adanya kapal yang hampir tenggelam pada posisi 2 36 021 U - 101 20 085 T dengan jarak 26,27 Nm dari Pulau Sinaboi," kata Letkol Ariris dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (24/6/2015).
 
Letkol Ariris mengatakan, informasi tenggelamnya KM BUnga Tenaga diperoleh dari pantauan radio Posal tentang adanya komunikasi radio antara KD Kasturi dengan pihak lain yang berisi bantuan evakuasi terhadap KM Bunga Tenaga Bahagia. Mendapat laporan tersebut, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Avianto Rooswirawan segera mengerahkan Patkamla dan Kal Tedung menuju tempat kejadian.
 
"Setelah KM Bunga Tenaga Bahagia ditemukan, selanjutnya Patkamla dan Kal Tedung bersama-sama dengan KD Kasturi mengevakuasi para korban yang berjumlah 15 orang ke KM Fajar Lestari yang pada saat itu tengah lewat dengan tujuan Dumai. Ke-15 Abk berhasil diselamatkan, sedangkan KM Bunga Tenaga Bahagia serta barang muatannya tidak dapat diselamatkan dan tenggelam," ujar Ariris.
 
Saat ini, kata Ariris, 15 ABK tersebut telah diamankan ke KM Fajar Lestari yang saat itu sedang melintas saat dalam perjalanan menuju Dumai. Selanjutnya Lanal Dumai melakukan pendataan terhadap para korban.
 
Korban informasi terakhir sedang diperiksa di Lanal Dumai, identitas dan kesehatan. Itu kapal resmi, bukan ilegal," kata Ariris. (mdk/roc).
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter


    NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
  • 2 bulan lalu

    Apes Beribu Apes, Dana 1 Triliun Lebih Sudah Keluar, Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  5 hari lalu

    PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified