- Home
- Kilas Global
- Fadli Zon: Pemblokiran Media Tak Boleh Sewenang-wenang
Rabu, 04 Januari 2017 09:57:00
Fadli Zon: Pemblokiran Media Tak Boleh Sewenang-wenang
JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyesalkan tindakan pemerintah dalam mengontrol pemberitaan media online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diketahui melakukan pemblokiran terhadap situs berita yang dianggap menyebarkan konten ilegal.
Fadli mengatakan, tindakan pemblokiran yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun.
“Kebijakan pemblokiran harus dijalankan secara transparan, serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Fadli melaui siaran persnya, Selasa (3/1/2017).
Politikus Gerindra ini menyebut, untuk melakukan pemblokiran harus melalui mekanisme yang ada, seperti verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran.
Menurut Fadli, pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi dan bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif.
“Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran. Dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah,” ucapnya.
Fadli juga menekankan bahwa hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kemkominfo adalah keberadaan akun akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan.
Maka itu, Fadli meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengkontrol situs situs di dunia maya. Dilansir harianaceh.
“Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara,” pungkasnya.[]
Share
Berita Terkait
Komentar