Kamis, 09 Juli 2015 05:30:00

HMI Pekanbaru minta Kadis Pendidikan di Copot

HMI unjuk rasa
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, -  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru mendesak Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil. Tuntutan ini dilayangkan menyusul kasus dana sertifikasi yang diduga diselewengkan oleh Disdik.
 
"Selama kepengurusan Walikota Firdaus kinerja pemerintah kota Pekanbaru semakin buruk saja. Hal ini berimbas pada ketidakstabilan pemerintah sehingga Pekanbaru mengalami keterpurukan dibandingkan Dumai dan Batam dalam hal tata kelola kinerja pemerintahannya. Bahkan tata kelola kinerja Pemko Pekanbaru saat ini berada pada rangking ke 84 dari 91 daerah yang dievaluasi oleh mentri dalam negeri RI," ujar Koordinator lapangan Satrio Rachmazan, Rabu (08/07/2015).
 
Satrio mengatakan saat ini banyak SKPD yang tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya korupsi dana pendidikan yang dilakukan oleh dinas pendidikan kota pekanbaru dalam hal ini adalah Zulfadil. 
 
"Zulfadil dalam mengelola pembangunan pendidikan ini bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak korupsi yang secara jelas telah mengkerdilkan hak masyarakat Kota Pekanbaru dalam merealisasikan keilmuan dan pendidikan," tegasnya. 
 
Satrio menegaskan Realisasi pendidikan saat ini tidaklah nyata dirasakan oleh masyarakat. Hal ini menyusul banyaknya dana sertifikasi yang diselewengkan untuk masuk ke kantong masing-masing para pejabat yang tak bertanggungjawab. 
 
"Sudah saatnya para koruptor pendidikan berhenti dari jabatannya," ungkapnya. 
 
Selain menuntut untuk mencopot Zulfadil, Massa juga menuntut Walikota untuk mengusust tuntas kasus korupsi dana sertifikasi guru di Kota pekanbaru. Selanjutnya yaitu menuntut Pemko mengusut tuntas penyuapan penerimaan siswa di tingkat SMA Negeri se-Kota Pekanbaru. Selanjutnya mendesak Walikota untuk menindak tegas aparatur pemerintahan yang tak kooperatif dan tak memberikan pelayanan maksimal terkhusus kepada Seko, Kabag Humas, Kabag Umum dan Kabag Protokoler. 
 
"Apabila dalam waktu 3x24 jam pernyataan ini tak diproses, kami akan meminta seluruh kader HMI se-Indonesia dalam moment kongres HMI ke-29 di Pekanbaru untuk menurunkan secara paksa Walikota Pekanbaru dari jabatannya," tegasn (abu)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified