• Home
  • Kilas Global
  • Kejari Bengkalis Dalami Dua Kasus Proyek yang Terindikasi ada Korupsi
Rabu, 20 Mei 2015 09:43:00

Kejari Bengkalis Dalami Dua Kasus Proyek yang Terindikasi ada Korupsi

kejari bengkalis
RIAUONE.COM, BENGKALIS, ROC, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mendalami dua kasus proyek yang terindikasi adanya korupsi.
 
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad, Selasa mengatakan, kedua proyek tersebut adalah proyek pembangunan stadion mini di Desa Lubuk Muda di Kecamatan Siak Kecil dan pengerjaan pembangunan dermaga penyeberangan di Desa Sungai Selari di Kecamatan Bukitbatu sebesar Rp26 miliar yang dikerjakan BUMN PT Nindya Karya.
 
"Kami tengah mendalami dengan melakukan penyelidikan terhadap kedua proyek yang diduga melanggar ketentuan tersebut," kata Yanuar Rheza Muhammad.
 
Ia mengatakan, masyarakat sudah mengetahui bahwa sampai saat ini proyek tersebut masih dikerjakan rekanan. Dari sisi termin juga diduga bermasalah.
 
"Demikian juga halnya dengan pembangunan stadion mini Siak Kecil tahap kedua sebesar Rp8 miliar yang diduga menyalahi bestek," katanya.
 
Dia menjelaskan, Kejari masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur tindak pidana dugaan korupsi dalam kedua proyek yang menelan biaya lumayan besar tersebut.
 
Untuk proyek pembangunan dermaga di Sungai Selari, Kejari menyelidiki dasar pemberian adendum serta usulan termin mencapai 90 persen dari keseluruhan nilai proyek Rp26 miliar.
 
Sedangkan untuk pembangunan stadion mini Siak Kecil ada kelalaian serta kejanggalan dalam pelaksanaannya.
 
Ia menjelaskan, Tim Kejari Bengkalis sudah turun ke lapangan mengecek kondisi fisik stadion. Kejari menyimpulkan ada pelanggaran aturan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut dilapangan, terutama dari sisi bestek.
 
"Dalam beberapa hari kedepan kita akan memeriksa pelaksana proyek serta penanggungjawab proyek tersebut," katanya.
 
Proyek pembangunan dermaga roro tersebut berada di Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), sedangkan proyek stadion mini di Dinas Pekerjaan Umum (PU). (ant/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified