Rabu, 12 Agustus 2015 07:01:00

Kodim Dumai Tangkap BIN Gadungan

BIN gadungan
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Pihak Polres Dumai memutuskan hukuman wajib lapor terhadap dua pria mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) atau gadungan yang diamankan Intel Kodim setempat.
 
Komandan Kodim 0320 Dumai Letkol (Kav) Afkar Mulya mengatakan, dua pria itu mengaku BIN bertugas di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir, dan direkrut oleh anggota BIN berinisial RI, tapi saat dikonfirmasi ke pihak BIN Daerah Riau nama tersebut tidak ada.
 
Keganjilan lainnya juga terlihat dari kepemilikan KTA dan dokumen yang dimiliki karena semestinya diterbitkan di Jakarta dan tidak terbukti keabsahannya dari BIN. "Banyak yang tidak lazim ditemukan dari dokumen keduanya dan terpaksa diamankan, dan kita serahkan kepolisian Dumai," ujarnya.
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Herfio Zaki, kepada awak media mengatakan, kedua BIN gadungan tersebut yang berinisial HA dan JU tidak cukup bukti untuk ditahan dan dijerat dengan pasal pidana.
 
"Selain itu sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan aksi keduanya, jadi sanksi yang kita berikan kepada dua orang itu hukuman wajib lapor. Tapi, kalau kita sudah menerima laporan resmi dari korban, maka kita proses kedua orang itu," katanya.
 
Dia menjelaskan, kepolisian terus mendalami temuan anggota masyarakat yang mengaku BIN tersebut karena belum ada pihak yang dirugikan dan bukti yang mengaitkan tindakan mereka di lapangan.
 
Polisi juga akan menelusuri Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dokumen BIN yang dimiliki dua orang tersebut untuk mengetahui keaslian.
 
Dua pria yang mengaku sebagai anggota institusi dipimpin Sutiyoso tersebut diamankan aparat Kodim 0320 Dumai di ketika berada di Jalan Simpang Tetap Kecamatan Dumai Barat pada Jumat 7 Agustus pekan lalu. (dsc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Jejak tak Sedap Pemerintahan Jokowi, Ribuan Napi Penghina Jokowi Bakal Keluar Penjara

  • 2
    Kilas Global  7 hari lalu

    Menteri Nusron Komitmen Berikan Kemudahan terhadap Enam Layanan Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

  • 3
    Kilas Global  5 hari lalu

    Menteri ATR/BPN bersinergi dengan BUMN wujudkan Swasembada Energi

  • 4
    Kilas Global  5 hari lalu

    Pengamanan Tanah Rakyat dan Aset Negara menjadi Prioritas di 2025

  • 5
    Kilas Global  6 jam lalu

    PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku

  • Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified