• Home
  • Kilas Global
  • PT. Ivo Mas Tunggal Tak Lapor TKA China ke Disnakertrans Dumai
Selasa, 28 Juli 2015 15:25:00

PT. Ivo Mas Tunggal Tak Lapor TKA China ke Disnakertrans Dumai

PT. Ivo Mas Tunggal Tak Lapor TKA China ke Disnakertrans Dumai
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC - PT. Ivo Mas Tunggal merupakan anak perusahaan PT. Sinar Mas yang beroperasi di kawasan industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan sampai saat ini belum melaporkan sebanyak 700 tenaga kerja asing (TKA) asal Negara China ke Pemerintah Kota Dumai.
 
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 mewajibkan setiap Pemberi Kerja untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai Tenaga Kerja Pendamping dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA.
 
Meski sudah mengantongi izin dari Kemenakertrans RI seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing  (RPTKA) dan Izin  Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA), namun pihak perusahaan hingga kini belum menyerahkan laporan tenaga pendampingnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai.   
  
Penegasan informasi mengenai tenaga kerja asing ini secara langsung disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai Soufandi Suohan kepada sejumlah awak media, Selasa (28/7/15).
 
"PT. Ivo Mas Tunggal hingga kini belum menyerahkan laporan terkait tenaga kerja asing yang dipekerjakan di perusahaannya. Berdasarkan aturan yang ada pemberi kerja wajib menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendampingi bagi TKA. Satu TKA satu tenaga pendampingi," tegasnya.
 
Lanjutnya, kalau izin seperti RPTKA dan IMTA mereka sudah punya, namun apakah PT Ivomas sudah memiliki tenaga kerja pendamping atau belum kita tidak tau,  karena pihak perusahaan hingga kini belum menyerahkan laporannya.
 
Masih katanya, anak perusahaan Sinar Mas itu sudah beberapa kali kita hubungi agar segera menyerahkan daftar tenaga kerja pendampingnya tetapi hingga kini belum diserahkan. Padahal laporan yang kami terima PT Ivomas saat ini sudah mempekerjakan TKA sebanyak 26 orang.
 
"Saat kami hubungi, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka sudah ada tenaga pendamping yang merupakan karyawan PT. Ivomas itu sendiri. Namun sudah beberapa kali kami minta untuk menyerahkan laporannya hingga kini belum juga diserahkan," kata Suofandi.
 
Bahkan informasi yang di dapat dari perusahaan tersebut akan mempekerjakan 700 TKA asal China yang akan didatangkan ke Kota Dumai secara bertahap untuk membangun pabrik diperusahaan Groupnya PT. Sinarmas di Dumai.
 
"Sampai hari ini sudah 26 TKA asal China yang masuk ke Dumai, namun kami belum tau apakah TKA disampingi tenaga kerja pendamping atau tidak. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Ivo Mas Tunggal untuk mengecek tenaga kerja pendampingnya," jelasnya.
 
Sidak akan dilakukan oleh Tim Pemantauan dan Pendataan Orang Asing melibatkan Disnakertrans Dumai, Disdukcapil, Kesbangpolimas, pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya SK nya sudah diteken Walikota Dumai.
 
Kemudian pihak perusahaan dari PT. Ivo Mas Tunggal hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi terkait tenaga kerja pendampingi TKA yang sudah mulai dipekerjakan diperusahaannya itu. (rhc/roc).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified