• Home
  • Kilas Global
  • Pakar Hukum : Pimpinan KY Tersangka, Jangan Mengusik Nurani Keadilan Publik
Minggu, 12 Juli 2015 09:39:00

Pakar Hukum : Pimpinan KY Tersangka, Jangan Mengusik Nurani Keadilan Publik

Masnur Marzuki Pengamat Hukum Tata Negara UII Asal Riau
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki mengingatkan penetapan tersangka atas pimpinan Komisi Yudisial (KY) jangan sampai mengusik nurani keadilan publik.
 
"Dalam perkara ini profesionalisme penyidik Polri benar-benar jadi taruhan. Polri harus pastikan bahwa penegakan hukum dalam penetapan tersangka pimpinan KY harus benar-benar berdasarkan prinsip legal justice atau keadilan hukum." Katanya saat dihubungi di Jakarta 12 Juli 2015.
 
Masnur yakin sepenuhnya Polri dapat bersikap proporsional dan profesional menindaklanjuti aduan hakim Sarpin terhadap dua pimpinan KY dalam kasus pencemaran nama baiknya. "Delik pidananya 'kan delik aduan. Polri pasti tahu cara terbaik menengahi dan menangani perkara ini.
 
Publik juga pasti mengawasi dan menunggu ditegakkannya nurani hukum dan nurani keadilan." Tambahnya.
 
Sebagaiman diketahui, Polri telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua pimpinan KY atas sangkaan pencemaran nama baik terkait penanganan laporan masyarakat kepada KY atas hakim Sarpin yang sebelumnya menjadi hakim praperadilan kasus Budi Gunawan.
 
"Kita berharap ada prinsip kehati-hatian penyidik Polri dalam menindaklanjuti perkara ini. Jangan sampai publik berkesimpulan penetapan tersangka pencemaran nama baik ini menyebabkan kewibawaan tugas-tugas pengawasan hakim oleh KY menjadi tergerus.
 
Apalagi perkara ini menyangkut fungsi konstitusional KY dalam menegakkan martabat dan kehormatan hakim. Kita tunggu sikap bijaksana Polri" Pungkasnya. (abu/*).
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya

    NASIONAL, -  Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh

  • 2 tahun lalu

    Lagi, Kasus Kekerasan Pondok Pesantren, Santri di Rokan Hulu Riau Tewas Dihukum Menyelam di Kolam Ikan

    RIAU, ROKANHULU, - Sering terdengar kasus kekerasan di pondok pesantren, kali ini di Provinsi riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu,  Pondok Pesantren Takasus Qur'an

  • 2 tahun lalu

    Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Batasi Penyaluran Kredit ke Batu Bara & Minyak Bumi

    Bank Rakyat Indonesia (BBRI) berkomitmen untuk membatasi penyaluran kredit pada sektor energi yang dinilai merusak lingkungan, seperti batu bara dan minyak bumi.

    NA

  • 2 tahun lalu

    Putusan Pengadilan Tinggi, Ini 5 Janji Rezky Aditya dan Respons Citra Kirana Soal Anak Wenny Ariani

    ENTERTAIN, - Rezky Aditya akhirnya menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Banten soal penetapan dirinya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani, Kekey. Citra Kirana sang istri ju

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified