- Home
- Kilas Global
- Pengguna Samsung Note 7 Dilarang Nge-Charge di Pesawat Garuda
Minggu, 11 September 2016 20:09:00
Pengguna Samsung Note 7 Dilarang Nge-Charge di Pesawat Garuda
NUSANTARA, - Antisipasi dunia penerbangan terhadap isu terbakarnya Galaxy Note 7 akhirnya sampai di Indonesia. Maskapai Garuda Indonesia merilis aturan terkait phablet Samsung itu.
Dalam keterangan resminya, Garuda melarang semua penumpang yang menggunakan Galaxy Note 7 untuk tidak melakukan pengisian daya selama penerbangan berlangsung. Larangan ini merupakan kelanjutan dari aturan yang dirilis badan penerbangan Federal Aviation Administration beberapa waktu lalu.
Sebelumnya FAA sempat mengumbar wacana larangan membawa Galaxy Note 7 oleh penumpang dan awak pesawat selama penerbangan, namun belakangan aturan tersebut dibikin lebih spesifik agar penumpang tak mengisi ulang di pesawat.
Tak hanya itu, Garuda yang mengacu pada aturan yang dirilis FAA juga melarang penumpang untuk meletakkan Galaxy Note 7 dalam bagasi.
Tapi penegakan aturan ini tak cuma dilakukan Garuda, maskapai AirAsia yang beroperasi di Indonesia juga menerapkan hal serupa. Seluruh penumpang AirAsia diharuskan mematikan Galaxy Note 7 dan dilarang melakukan pengisian baterainya.
Selain itu maskapai asal Malaysia ini juga melarang membawa Galaxy Note 7 di bagasi, seperti halnya Garuda.
Asal-muasal aturan ini bermula dari sejumlah kejadian yang dilaporkan pengguna Galaxy Note 7. Banyak yang melaporkan terbakarnya phablet Samsung itu ketika diisi dayanya. Tercatat sudah ada lebih dari 35 laporan terbakarnya Galaxy Note 7 yang diterima Samsung.
Produsen Korea Selatan ini pun mengambil sikap dengan melakukan recall atau pemanggilan semua Galaxy Note 7 yang ada di tangan konsumen. Recall ini dilakukan Samsung di seluruh dunia termasuk Indonesia.(dtk/*).
Share
Berita Terkait
JOYPOLIS SPORTS Resmikan Pembukaan Kompleks Unggulan Pertamanya di Luar Negeri, JOYPOLIS SPORTS HONG KONG
HONG KONG SAR - TOKYO JOYPOLIS, taman hiburan dalam ruangan terbesar di Jepang, baru-ba
ZJLD Raih Penghargaan Keunggulan Tata Kelola Perusahaan dan ESG Hong Kong 2024 dari CHKLC
PPN 12 Persen Peninggalan Rezim Jokowi tahun 2021, Rakyat Ketar Ketir Awal 2025 Mulai Berlaku
NASIONAL, BISNIS, - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fred
Ketakutan Rakyat Terhadap Pajak, Pro-Jokowi Sorot PDIP soal PPN 12%: Suara Terbesar di DPR Jangan Cuci Tangan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified