• Home
  • Kilas Global
  • Agak Laen, Update Terbaru WhatsApp: Bisa Chat dengan Aplikasi Lain
Minggu, 17 Maret 2024 12:32:00

Agak Laen, Update Terbaru WhatsApp: Bisa Chat dengan Aplikasi Lain

DUNIA, TEKNO, - Selama beberapa tahun terakhir, aplikasi pesan telah membatasi pengguna untuk berkomunikasi hanya di dalam aplikasi itu sendiri, dengan pengguna WhatsApp hanya dapat berinteraksi dengan sesama pengguna WhatsApp, sebagai contoh.

Namun, pada bulan Maret tahun ini, inovasi yang telah dinantikan oleh banyak pihak akan menghilangkan batasan-batasan ini terkait perpesanan lintas platform. Dilaporkan bahwa update terbaru dari aplikasi WhatsApp akan menghadirkan interoperabilitas dengan aplikasi pesan lainnya.

Mengutip Gizchina, disebutkan bahwa pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Rekayasa WhatsApp, Dick Brouwer. Dia menyatakan bahwa pengguna akan segera dapat membaca dan mengirim pesan kepada kontak di platform lain, seperti iMessage, Telegram, Google Messages, dan sebagainya, tanpa perlu beralih antar aplikasi.

Fitur ini tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan pengguna dengan menghilangkan kebutuhan untuk berganti aplikasi saat berkomunikasi, tetapi juga akan membuka pintu untuk komunikasi yang lebih bebas dan tak terbatas.
Namun, usaha untuk mengintegrasikan satu aplikasi dengan yang lainnya tidaklah mudah. Tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan bagaimana menyeimbangkan interoperabilitas dengan fitur-fitur khas WhatsApp, termasuk enkripsi end-to-end.

Selain itu, Brouwer mengakui bahwa kesulitan ini mencerminkan tantangan serupa yang dihadapi dalam mencapai interoperabilitas antara iMessage Apple dengan RCS.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini sangat penting untuk memastikan bahwa keamanan dan kepercayaan pengguna tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, dorongan utama di balik perubahan dalam interoperabilitas ini bukan hanya karena permintaan pengguna, tetapi juga karena adanya peraturan dari Uni Eropa, yaitu Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa (DMA).

Undang-undang tersebut diresmikan pada Maret 2024 dan ditujukan untuk perusahaan teknologi besar seperti Meta dan WhatsApp, memaksa mereka untuk membuka platform mereka guna meningkatkan persaingan dan memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna.

Karena adanya Undang-Undang DMA tersebut, WhatsApp telah mempercepat jadwal untuk mencapai interoperabilitas. WhatsApp juga merasa terdorong untuk mematuhi sanksi yang diberlakukan.

Meskipun sudah ada informasi tentang kemungkinan chat lintas platform, bagaimana implementasinya masih menjadi suatu misteri. Detail awal mengungkap bahwa akan ada pendekatan yang rumit untuk mengaktifkan chat lintas platform.

Update Terbaru WhatsApp
WhatsApp akan segera menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan dengan platform pesan instan lainnya, tetapi, hal ini hanya akan tersedia bagi pengguna di wilayah Uni Eropa.

Pengumuman menarik ini terungkap dalam pembaruan terbaru WhatsApp Beta versi 2.24.6.2 untuk platform Android. Fitur utamanya adalah pengguna dapat mematikan obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau hanya mengizinkan fungsi tersebut untuk aplikasi tertentu.

WABetaInfo, yang mengungkap informasi ini melalui tangkapan layar, menunjukkan bahwa pengguna sekarang memiliki opsi untuk mengelola obrolan dengan aplikasi pihak ketiga. Sebelumnya, Direktur Teknik WhatsApp, Dick Brouwer, telah mengungkapkan informasi terkait kemampuan pengguna untuk menonaktifkan obrolan pihak ketiga.

Namun, yang baru dalam versi Beta ini adalah pengguna dapat memilih aplikasi mana yang diizinkan untuk berinteraksi. Fitur ini memiliki potensi besar dalam hal privasi dan keamanan, terutama jika berkaitan dengan platform yang rentan terhadap spammer dan penipu, atau jika pengguna memiliki kekhawatiran terkait privasi.

WABetaInfo juga menunjukkan adanya layar pembuka untuk obrolan lintas platform, yang memberikan gambaran lebih jelas tentang cara kerjanya kepada pengguna.

Pernyataan dalam tangkapan layar menyatakan, "Aplikasi pihak ketiga ditawarkan kepada pengguna kami di Wilayah Eropa sebagaimana diwajibkan oleh hukum," menurut kutipan dari Android Authority. Hal ini menunjukkan bahwa obrolan dengan aplikasi pihak ketiga atau chat lintas platform tidak akan tersedia di luar Eropa.

Selain itu, chat lintas platform juga akan dibatasi dalam beberapa fitur, seperti obrolan grup, serta panggilan suara dan video. Fitur ini pertama kali muncul di WhatsApp versi Beta pada September 2023, beberapa hari setelah Komisi Uni Eropa mengonfirmasi bahwa Meta telah memenuhi definisi "gatekeeper" di bawah Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

Peraturan baru ini mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk dapat berinteraksi dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga pada Maret 2024. "WhatsApp sedang berupaya untuk mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang!" tulis WABetaInfo. sc:tmp/**/net
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified