• Home
  • Kilas Global
  • Masih soal Kebaya Merah, Icha Ceeby Senang Video Kebaya Merah Viral, Pemeran Pemerkan Alur Ceritanya
Minggu, 13 November 2022 17:13:00

Masih soal Kebaya Merah, Icha Ceeby Senang Video Kebaya Merah Viral, Pemeran Pemerkan Alur Ceritanya

VIRAL, NETIZEN, - Kasus video syur wanita berkebaya merah masih menjadi perbincangan publik. Video berkebaya merah diketahui sempat viral akhir-akhir ini.

Kini pemeran video syur tersebut telah ditangkap. Dari pengakuan pemeran wanita, ia bangga videonya viral.

Icha Ceeby memberikan pengakuan kontroversial, bahwa senang karena video kebaya merah viral di Twitter dan TikTok.

Tentu saja ada alasan dalam pernyataan pemeran wanita dalam video viral 16 menit berinisial AH (24) tetsebut.

Alasan ini telah terungkap setelah AH (Icha Ceeby) dan ACS (29) yang merupakan pemeran pria, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) di di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam.

Setelah penangkapan itu, Icha Ceeby dan Aro (sapaan akrab ACS) langsung digelandang ke Mapolda Jatim untuk dilakukan interogasi.

Selain mengamankan pelaku, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti sehingga menemukan fakta, bahwa terdapat 92 video tak senonoh dan foto dewasa yang diproduksi oleh Icha dan Aro.

Lewat pengakuan saat interogasi dan hasil temuan dari penyitaan barang bukti, Polda Jatim kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Icha Ceeby dan Aro bukanlah suami istri.

Mereka mengakui telah memproduksi dan menjual konten dewasa hingga manca negara.

Oleh karena itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kini Keduanya terancam hukuman paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman, sebagiamana dikutip dari TribunJatim.

Farman menjelaskan bahwa Icha Ceeby dan Aro dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nonor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Adapun dalam Pasal 29 UU Pornografi menjelaskan pidana penjara untuk perbuatan Pasal 4 Ayat (1) undang-undang tersebut.

Pasal 29 menjelaskan, setiap orang yang melanggar pasal tersebut dipidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Setelah tertangkap dan dijerat hukuman penjara, publik media sosial masih belum bisa melupakan pernyataan Icha Ceeby melalui akun twitternya, @meamOra.

Polda Jatim telah membenarkan bahwa akun Twitter alter (alternatif) tersebut memang merupakan milik AH alias Icha Ceeby.

Icha Ceeby lewat @meamOra pernah mengakui dirinya marasa bangga karena video kebaya merah 16 menit telah viral di TikTok dan Twitter.

Iklan untuk Anda: 32 Klub di Pantai Barat Selatan Aceh Bertarung dalam Turnamen Barsela Cup, Total Hadiah Rp 150 Juta

Video itu belakangan diketahui diproduksi di kabar nomor 1710 di salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.

Lokasi produksi terendus lewat penyelidikan yang dilakukan oleh 10 personel polisi dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Mereka mendatangi hotel tersebut pada Sabtu (05/11/2022), untuk mencocokan interior kamar dengan video kebaya merah.

Setelah ditelusuri, ternyata vido kebaya merah tersebut diproduksi untuk dijual kepada pelanggan dengan harga Rp750 ribu.

Saat itu Icha merasa bangga karena video Syur yang ia perankan bersama Aro viral di TikTok dan Twitter. tribunnews.com

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Apa lagi ini, Video Kebaya Merah Versi Jilbab Viral

    VIRAL, NETIZEN, - Video kebaya merah versi jilbab 3 part viral di media sosial (medsos). Kemunculan video kebaya merah versi jilbab 3 part yang viral tersebut tidak lama setelah

  • 2 tahun lalu

    Ternyata Pesanan Video Kebaya Merah dihargai Rp... Segini?, Murah?

    NASIONAL, VIRAL, -  Selang beberapa hari pasca video kebaya merah viral, hari ini (08/11/2022) polisi berhasil membeberkan fakta-fakta terkait pemeran video hot ini. Ada ba

  • 2 tahun lalu

    Video Viral Kebaya Merah Ternyata Orderan Sebuah Akun Twitter

    VIRAL, - Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap pembuatan video viral Kebaya Merah yang direkam di hotel kawasan Gubeng, Surabaya ternyata orderan dari sebuah akun Twitter. Akun

  • 2 tahun lalu

    Dua Pemain Video Kebaya Merah Diamankan Polisi?

    VIRAL, - Kepolisian Polda Jawa Timur mengungkap pembuatan video viral Kebaya Merah yang direkam di hotel kawasan Gubeng, Surabaya ternyata orderan dari sebuah akun Twitter. Akun

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified