• Home
  • Hukrim
  • 250 Orang Didakwa Di Pengadilan Negeri Dumai, Lakukan 17 Jenis Tindak Pidana
Rabu, 20 Mei 2015 10:32:00

250 Orang Didakwa Di Pengadilan Negeri Dumai, Lakukan 17 Jenis Tindak Pidana

Udut Widodo Kusmiran Napitupulu,
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Terhitung bulan Januari s/d April 2015 ini, kantor Pengadilan Negeri (PN) Dumai terima 200 berkas perkara pidana yang terdiri dari 17 jenis perkara dengan sebanyak 250 Terdakwa. Dari keseluruhan perkara itu, yang paling banyak adalah pidana Narkotika 76 kasus dengan Terdakwa 82, dan perkara yang telah diputus sebanyak 41 kasus. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kantor PN Dumai tersebut, melalu Bagian HUMAS, Udut Widodo Kusmiran Napitupulu, SH, urutan kedua tertinggi adalah pidana pencurian sebanyak 40 kasus dengan Terdakwa 52. 
 
“Seluruh perkara yang masuk tersebut dengan Terdakwa adalah dewasa, sedangkan perkara dengan anak-anak sebagai Terdakwa tidak ada. Hal ini dikarenakan adanya aturan mengenai diversi pada UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak,” Kata Udut.
 
Dari sebanyak 200 berkas perkara yang masuk selama caturwulan I tersebut, jelas Udut, PN Dumai telah memutus 108 Perkara dan tersisa 92 perkara untuk diselesaikan pada bulan berikutnya.
 
Ditanya berapa lama rata-rata proses penyelesaian setiap perkara pidana, ia menjawab sesuai dengan SE Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2014, Penyelesaian perkara pada PN paling lambat dalam 5 bulan termasuk penyelesaian minutasi. Sedangkan untuk perkara tertentu yang penyelesaian memakan waktu lebih dari 5 bulan, maka Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut harus membuat laporan kepada Ketua PN dengan tembusan Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Mahkamah Agung.
 
Dari informasi sebelumnya, pada tahun 2014 lalu PN Dumai tangani 590 perkara (termasuk sisa tahun 2013 sebanyak 90 kasus), dengan Terdakwa 640 orang termasuk anak-anak 2 orang, dan selama periode tersebut telah diputus 504 perkara. Jika diperhatikan dari jenis perkara, kasus Narkotika tetap berada urutan teratas dengan jumlah 128 perkara. Sedang urutan kedua juga tetap pada tindak pidana pencurian sebanyak 115 perkara. (ron/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified