• Home
  • Hukrim
  • 3 Kapal Nelayan Malaysia Segera Dibakar di Selat Bengkalis
Kamis, 19 November 2015 08:17:00

3 Kapal Nelayan Malaysia Segera Dibakar di Selat Bengkalis

alat navigasi laut. ilustrasi
RIAUONE.COM, BENGKALIS, RIAU, ROC, - Tiga unit kapal nelayan Warga Negara (WN) Malaysia telah terbukti secara sah melakukan aksi pencurian ikan (illegal fishing) di beberapa titik perairan Rupat Indonesia (Selat Malaka), dipastikan segera dimusnahkan dengan cara dibakar Jaksa Penuntut.
 
Tiga unit kapal milik nelayan asal Malaysia ini, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari dua kasus yang berbeda. Yakni, 2 unit kapal JHF 7039 B dan 6489 B berhasil disita sebagai barang bukti setelah diringkus Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Bengkalis di Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (2/6/15). Dari kasus ini 6 nelayan asal Malaysia diamankan dan telah divonis hukuman 8 bulan penjara. 
 
Kemudian, satu unit kapal yang akan dimusnahkan adalah barang bukti pengungkapan pencurian ikan di Perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Indonesia, Rabu (9/9/15). Dari perkara ini meringkus 4 nelayan asal Malaysia dan keempat tersangka divonis juga 8 bulan penjara. 
 
“Semuanya ada tiga unit, barang bukti kapal itu segera akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Direncanakan akhir November ini atau awal Desember mendatang. Sebagai tempat pemusnahan, ketiga kapal akan ditarik sedikit ketengah di Perairan Selat Bengkalis,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Mico Wave Sitohang, Rabu (18/11/15). (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified