Rabu, 21 Desember 2022 10:11:00
Aduh Mantan Pejabat OVO Lakukan KDRT Terhadap Anak, Ibu Korban Sebut Mr Ini
NASIONA - Mantan pejabat OVO diduga melakukan tindakan kekerasan pada anak di bawah umur yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Saat ditelusuri, video ini ambil dari akun Instagram Keyla Evelyne Yasir @ikeyyuuuu yang diunggah pada Sabtu (10/12/2022).
Kemudian video tersebut diunggah beberapa akun di Instagram dan Twitter.
Dalam video itu, terlihat seorang pria beberapa kali memukul seorang anak laki-laki yang diduga merupakan anaknya.
Lalu, yang merekam video merupakan seorang wanita yang diduga merupakan ibu dari anak tersebut.
"Jangan kasar, hei, jangan kasar. Pemukulan ke anak ya, pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat KDRT ini," ujar seorang wanita sambil merekam adegan kekerasan itu.
"Laporin ke polisi, enggak apa-apa," balas si pria yang kemudian diikuti dengan membanting pintu ruangan.
Dalam keterangan video dari akun @ikeyyuuuu diketahui bahwa pria yang memukul anak laki-laki itu bernama Indrajana Sofiandi.
Kemudian, pada video unggahan lain di akun tersebut, terlihat seorang pria sedang marah-marah dan melempar sebuah benda berwarna hitam ke perekam.
"Enggak usah rekam-rekam!!" kata si pria yang kemudian menendang keranjang tempat sampah hijau ke si perekam.
"Hapus enggak! Hapus enggak!" kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk si perekam agar menghapus video yang sedang direkam.
Pemilik akun Instagram @ikeyyuuuu menulis dalam video yang diunggah bahwa dia memiliki ratusan video yang serupa.
Dalam unggahan lainnya, pemilik akun menampilkan surat undangan klarifikasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kelvin Reyner untuk memberikan keterangan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak pada Selasa (11/10/2022).
"Gpp Kelvin km anak yang kuat dan Hebat kok ???????? Mungkin keadilan hanyalah milik yang Dzolim," tulis pemilik akun @ikeyyuuuu pada Selasa (6/12/2022).
Berdasarkan penelusuran media, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di MoneyGram International yang merupakan bagian dari OVO.
Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Risk Compliance di Lazada Indonesia hingga TrueMoney.
Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).
Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa.
"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO. (*).