Minggu, 21 September 2014 17:07:00
Angkuh Penjual Elpiji Di Tengah-Tengan Kelangkaan
riauonecom, Dumai, - Ditengah-tengah permasalahan kelangkaan elpiji yang krusial saat ini, Pengeluaran belanja dalam rumah tangga setiap kehidupan masyarakat pun meningkat drastis. Biasa Rp18.000 pertabung LPG 3 Kg nya, kini bisa sampai Rp25.000 per tabung LPG 3 Kg nya.
Sempat terkabarkan, dibeberapa pangkalan yang berada Di Kecamatan Dumai Barat sempat menjual pasokan gas LPG 3 Kg dengan harga Rp20.000. Namun, disebabkan keterbatasan pengeluaran belanja kadang ada saja warga yang keberatan dengan harga tersebut.
“ Kadang ada yang sampai becakap macam gini, ‘Kalau tak mau tak usah, orang banyak yang mau lagi ‘. Mau tak mau lah kita beli, kalau tidak tak masak di rumah,” ujar Ningsih, Warga Kelurahan Rimba Sekampung saat berbincang kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Pantauan di beberapa pangkalan, Sejumlah pangkalan mengaku bahwa pasokan gas pada setiap harinya mengalami pengurangan, yang dari biasanya bisa hingga 100 tabung (LPG 3 KG), namun saat ini hanya 20 tabung.
Minimnya pasokan gas ke masyarakat tersebut, Sehingga hal ini dimanfaatkan untuk menaikkan harga jual kepada masyarakat. Namun meskipun keberatan, Warga pun terpaksa harus membelinya.
Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat Kompol Achmad Gusti Hartono belum lama ini menyampaikan, Pihaknya sempat mendapatkan laporan ada indikasi penyimpangan pasokan gas untuk masyarakat.
Dimana pihak Agen melakukan distribusi pasokan gas, yang mana untuk masyarakat Dumai didistribusikan ke Luar Dumai. Hal ini, diindikasikan pihak agen akan meraih keuntungan yang besar dengan mendistribusikan Gas ke luar Dumai.
“ Dengan Laporan tersebut, Kita melakukan razia di sejumlah perbatasan-perbatasan untuk mengantisipasai itu. Dan sudah 3 kali melakukan giat ini, belum ada kita temukan seperti laporan tersebut,” ujar Kompol Gusti seraya menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkiat kelangkaan pasokan gas ke masyarakat dan jika di temukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (ka)
Share
Berita Terkait
Komentar