• Home
  • Hukrim
  • Aparat Hukum Periksa PT. Waskita Karya , Sudah Lunas, Gedung Menara Bank Riau Bermasalah
Kamis, 06 November 2014 13:57:00

Aparat Hukum Periksa PT. Waskita Karya , Sudah Lunas, Gedung Menara Bank Riau Bermasalah

menara bank riau kepri
riauonecom, Pekanbaru, - Meski Bank Riau-Kepri (BRK) telah melunasi hutang gedung baru kepada PT Waskita Karya, namun pihak manajemen belum juga bisa merasakan gedung perkantoran tersebut. Kantor menara Bank Riau yang tinggi menjulang itu penuh dengan masalah, kenapa tidak hingga hari ini gedung tersebut belum juga di fungsikan. Ada apa dengan menara setinggi Hotel berbintang itu.?
 
Forum Komunikasi Aktivis Rakyat Riau, meminta kepada pihak Aparat hukum untuk memantau Persoalan gedung menara bank Riau kepri tersebut, pihak kontraktor PT Waskita Karya harus bertanggung jawab atas pembangunan Gedung tersebut.
 
Forkom Arr juga meminta Aparat Hukum untuk memeriksa Dirut Bank Riau Kepri, agar jelas persoalannya. Karna dari segi pembangunannya tercium aroma dugaan korupsi dalam pembangunannya.
 
" Kita minta pihak kepolisian ataupun kejati Riau untuk memanggil dua intansi Waskita karya dan Dirut Bank Riau" kata Tarmizi Forkom Arr.
 
Forkom Arr juga meminta BPK agar mengaudit dana dari gedung menara Bank Riau Kepri tersebut.
 
 
Sebelumnya dalam pemberitaan dari Pemrop Riau di sampaikan, berdasarkan ketentuan, pihak BRK mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menempati gedung tersebut.
 
Namun hingga saat ini, keputusan tersebut masih belum keluar. Kepala Biro Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan, saat ini pihak BRK masih menunggu keputusan dari OJK.
 
"Belum bisa ditempati, karena belum keluar keputusan dari OJK," kata Syahrial.
 
Dirinya juga tidak mengetahui kapan keputusan tersebut akan dikeluarkan. Karena OJK bertanggung jawab atas kelayakan gedung serta sarana dan prasarana pendukungnya.
 
Seperti diketahui, BRK sudah melunasi seratus  persen dari total hutang Rp214 miliar kepada pihak PT Waskita Karya. Dimana sisa hutang akan dibayarkan setelah PT Waskita juga memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya akan kerampungan gedung.
 
BRK sendiri juga sudah memberikan tanda bukti pembayaran hutang tersebut kepada OJK sebagai acuan agar gedung tersebut bisa ditinjau dan diuji kelayakannya. (abu)
 
Share
Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified