- Home
- Hukrim
- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Mencatat 53 Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Selasa, 25 Februari 2014 18:41:00
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Mencatat 53 Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
riauone.com, - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat 53 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan kapasitas sekitar 676 ribu liter sepanjang Januari 2014. Aksi penyalahgunaan itu paling banyak terjadi di Kalimantan.
Menurut Andy, penyebab utama pendorong penyalahgunaan tersebut yaitu tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi.
"Januari biasa karena ada disparitas harga berbeda Rp 5.500 untuk yang subsidi dengan non subsidi Rp 11 ribu. Itu artinya ada selisih 50%," jelas Andy di Jakarta, Senin (24/2).
Dari bahan bahan pemaparan BPH Migas, berikut lima pulau yang paling banyak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi: 1. Kalimantan terdapat 24 kasus atau 45,28%. 2. Sumatera terdapat 17 kasus atau 32,08%. 3. Papua 6 kasus atau 11,32%. 4. Maluku 5 kasus atau 9,43%. 5. Pulau Jawa 1 kasus atau 1,89%.(et/roc)
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini
Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie
Naik Lagi, Minyakita Mahal & Langka Usai HET Naik, Zulhas Buka Suara
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified