Rabu, 25 November 2015 07:33:00
Bea Cuka Tembilahan Amankan 300 Dus Rokok Ilegal dari Batam
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, RIAU, ROC - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan berhasil mengamankan 300 dus rokok ilegal yang khusus beredar dikawasan bebas asal Batam.
Penangkapan 300 dus rokok ilegal tersebut diamankan dari dari dua unit mobil cold di Rumbai, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil pada Minggu (22/11) dini hari.
"Iya, telah dilakukan penindakan pada minggu dini hari di daerah Rumbai terhadap dua unit mobil cold disel yang berisi 300 dus rokok ilegal merek Luffman," Kata Humas Bea dan Cukai Tembilahan, Agustinus Rahmad S. Selasa (24/11).
Selain mengamankan dua mobil cold disel yang berisi ratusan dus rokok, ia juga mengungkapkan saat ini sopir yang membawa mobil bermuatan besar tersebut juga diamankan di kantor Bea dan Cukai untuk pendalam kasus penyelundupan barang ilegal ini.
Terkait kepemilikan barang, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa toke besar, dibalik masuknya rokok yang hanya boleh diperjual belikan di Daerah Batam ke Inhil. Lanjutnya ia mengungkapkan, penangkapan selama ini yang dilakukan pihaknya seperti tidak ada kejelasan siapa pemilik barang.
"Selama ini penagkapan kita (Bea dan Cukai, red), Kayak buang angin, bau tapi tidak bisa di pegang," tukasnya. (ade/zar).
Share
Berita Terkait
Komentar