- Home
- Hukrim
- Beberapa yang ditemukan Saat Penggeledahan Rumah Firli Bahuri: Tak Terdaftar di LHKPN hingga Ada Pegawai KPK
Jumat, 27 Oktober 2023 07:26:00
Beberapa yang ditemukan Saat Penggeledahan Rumah Firli Bahuri: Tak Terdaftar di LHKPN hingga Ada Pegawai KPK
NASIONAL, HUKRIM, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri sedang menjalani proses penegakan hukum atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ia diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu.
Berikut merupakan fakta-fakta penggeledahan rumah Firli, seperti dilansir Tempo.
1. Tidak Terdaftar di LHKPN
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota.
Namun, rumah berpagar hitam di Jalan Kertanegara 46 itu tidak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Oleh karenanya, rumah ini disebut-sebut sebagai safe house. Dalam LHKPN, hanya ada empat keterangan tanah dan bangunan yang semuanya berada di Bekasi.
Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan warisan seharga Rp 2,4 miliar, kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar, dan terakhir tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,2 miliar.
Selain itu, Firli memiliki empat tanah tanpa bangunan masing-masing seharga Rp 412 juta dengan total nilai keseluruhan Rp 1,6 miliar. Sehingga total kekayaan tanah dan bangunan yang dimiliki Firli bernilai Rp 10,4 miliar.
2. Didatangi Dua Minibus
Berdasarkan pantauan Tempo hari Kamis, rumah Firli didatangi jajaran kepolisian berkendara sepeda motor, menyusul dua mini bus yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedangkan bus lainnya berwarna silver polos. Aparat kepolisian itu berseragam lengkap serta menggunakan rompi dan senapan. Sementara itu, ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian.
3. Tim Penyidik Menunggu Dua Jam
Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB, jajaran kepolisian tiba di sekitaran rumah Firli. Namun, baru sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik kepolisian berhasil masuk ke kediaman firli. Tim penyidik memasuki rumah Firli dengan membawa koper berwana abu-abu gelap dan printer berwarna hitam. Kemudian, tak berselang lama, rumah itu dimasuki oleh dua orang berpakaian sipil.
4. Ada Pegawai KPK
Dalam penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara 46, pegawai KPK ikut masuk ke dalam. Usai penggeledahan, salah seorang pegawai Biro Hukum KPK Martin, mengenakan kemeja berwarna oranye, mengatakan kehadiran pegawai KPK ini dalam rangka mendampingi kegiatan pimpinan KPK. "Pendampingan kegiatan pimpinan. Bukan dari penindakan KPK, dari Biro Hukum KPK," katanya kepada Tempo, Kamis.
Ia mengatakan pegawai KPK itu selama di dalam hanya memerhatikan kegiatan penyidik Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan. Adapun pegawai KPK yang memasuki kediaman Firli berjumlah empat orang.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, pun mengkonfirmasi adanya pegawai KPK saat penggeledahan ini. "Ini informasi yang kami peroleh, karena diminta penyidik untuk hadir," kata Ali dalam keterangan resmi. Namun, Ali tidak menjabarkan lebih jauh kapasitas pegawai KPK yang hadir dalam penggeledahan rumah ketua KPK itu.
5. Tim Penyidik Bawa Barang Bukti Satu Koper
Setelah melakukan penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara 46, tim penyidik Polda Metro Jaya membawa koper berwarna abu-abu, printer berwarna hitam, serta totebag berwarna merah. Semua itu dimasukkan ke minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim penyidik langsung masuk kedua minibus tanpa memberikan keterangan apapun. schttps://nasional.tempo.co/
Share
Komentar