Selasa, 04 Februari 2014 17:31:00
Dewan Sesalkan Bupati yang Gunakan Satpol PP untuk Persiapan Bentrok
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Suparman menyesalkan ulah bupati yang memanfaatkan keberadaan satuan polisi pamong praja terkait dengan bentrok antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar beberapa waktu lalu.
"Ini yang kita harus pikirkan, keberadaan Satpol PP di kabupaten dan kota. Kenyataan yang terjadi, ada masalah sedikit bawa Satpol PP. Ini jelas Bupati Kampar Jefry Noer dan Bupati Rohul Achmad membawa Satpol PP untuk perang," kata Anggota Komisi A DPRD Riau Suparman di Pekanbaru.
Berdasarkan jumlah personel yang mencapai ratusan orang, katanya, hal itu menunjukkan bahwa Satpol PP dibawa untuk perang. Contohnya, Satpol PP Kampar turun dengan jumlah yang banyak karena mengetahui juga akan ikut menghadapi warga.
Bentrokan antara Satpol PP dari dua kabupaten itu, berlangsung pada Rabu (29/1) sore. Sebanyak tujuh mobil rusak berat dan belasan orang luka-luka.
Peristiwa itu, menurut kepolisian dipicu oleh rencana Pemkab Kampar mempersiapkan kedatangan Menteri Sosial ke Desa Tanah Datar yang merupakan salah satu di antara lima desa yang menjadi rebutan dua daerah, yakni dengan memasang berbagai spanduk dan baliho.
Namun, Pemkab Rokan Hulu malah mengirim ratusan anggota Satpol PP ke desa tersebut untuk kemudian mengawal warga dalam mencopoti berbagai spanduk dan baliho tersebut.
Situasi memanas ketika anggota Satpol PP Kempar juga turun ke lokasi kejadian hingga akhirnya bentrokan tak terelakkan.
Kepolisian Resor Kampar dan Rokan Hulu dengan dibantu dua peleton pasukan Polda Riau diterjunkan ke lokasi itu, untuk meredam bentrokan.
Konflik antardua kabupaten itu, telah berlangsung bertahun-tahun. Masalahnya adalah lima desa yang saling diklaim kabupaten masing-masing.
Sebanyak lima desa itu, adalah Rimbo Jaya, Rimbo Makmur, Muara Intan, Intan Jaya, dan Tanah Datar.
Konflik makin panas menjelang Pemilu 2014, setelah KPU Riau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) lima desa tersebut masuk Kabupaten Kampar berdasarkan putusan Mahkamah Agung.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024 Hari Ini, Ini Link Pendaftarannya
NASIONAL, - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah d
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified